Waspada! Pestisida Palsu Beredar di Subang, Polisi Ringkus Pembuatnya – Radar Bandung – Hack.AC.ID

screenshot_20250612_103118_whatsapp-2457872-4983614-jpg

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Pestisida palsu beredar di wilayah di Subang.

screenshot_20250612_103101_whatsapp-2066140

Polres Subang gelar konferensi pers di Aula Patriatama, Rabu (11/5 2025). Foto-foto:M.Anwar/Radar Bandung

Hal itu terungkap setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil membongkar praktik pemalusuan pestisida wilayah Binong.

“Tempat praktik pestisida palsu yang digerebek polisi pada Senin, 9 Juni 2025, di Desa Jatimulya, kecamatan Binong Subang, ” ujar Plh. Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama, Rabu (11/5 2025).

Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang tersangka berinisial BMG (46), warga Kecamatan Binong, Subang, diamankan dalam penggerebekan pada Senin, 9 Juni 2025, di Desa Jatimulya.

“Modus pelaku, mencampurkan pestisida asli merek Regent dengan cairan kimia lain, air sebanyak 20 liter, serta pewarna makanan, kemudian mengemas ulang cairan tersebut ke dalam botol bekas berbagai merek dan menempelkan label palsu,”terang Endar

Dari lokasi yang dijadikan tempat praktik pemalsuan pestisida tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakbi 198 botol pestisida palsu merek Regent (500 ml) siap edar, 95 botol pestisida Virtako (50 ml) dalam proses produksi, 1 jerigen cairan kimia,
316 botol kosong berbagai merek, 430 tutup botol, 2 bundel stiker label palsu merek Regent, dan alat alat produksi seperti setrika, solder, lem, dan lakban

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun menambahkan, hasil produksi ini dijual ke pasaran dengan harga jauh di bawah harga asli.

“Diketahui, harga pestisida yang asli 77 ribu untuk ukuran kecil, sedangkan yang besar bisa mencapai Rp200 ribu. Nah yang palsu dijual hanya 45 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.

Bagus menegaskan bahwa tindakan para tersangka ini telah merugikan petani secara finansial dan berpotensi merugikan produksi pertanian. Dari dua botol pestisida yang asli, tersangka bisa memproduksi ratusan botol palsu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 123 jo Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukumannya maksimal tujuh tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar, ” pungkasnya. (anr)

 

Live Update

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *