Hack.AC.ID, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi termasuk kepala daerah yang kerap menerbitkan Surat Edaran (SE).
Ia menjelaskan hal itu diperlukan ketika merespon secara cepat situasi kedaruratan atau yang bersifat memitigasi peristiwa membahayakan, khususnya berkaitan dengan kebencanaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi menanggapi kritik sejumlah kalangan, termasuk pakar hukum, yang menilai surat edaran memiliki kekuatan hukum lemah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi tercatat telah menerbitkan sejumlah SE, di antaranya terkait larangan study tour dan wisuda, penerapan jam malam, pembinaan karakter di barak, penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), imbauan donasi harian Rp1.000, hingga pengaturan operasional kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Menanggapi hal tersebut, Dedi tidak menampik bahwa secara struktur hukum, surat edaran berada di bawah undang-undang maupun peraturan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi Jawa Barat saat ini menuntut langkah cepat. “Saya memahami surat edaran itu secara hierarki memang lemah kekuatan hukumnya. Tapi hari ini kita berada dalam situasi kebencanaan. Banjir dan longsor terus terjadi,” ujar Dedi, Minggu (14/12).
Menurutnya, bencana yang berulang tidak lepas dari persoalan tata ruang dan perizinan yang selama ini dinilai keliru. Ia menyebut banyak bangunan berdiri di kawasan rawan bencana akibat kesalahan dalam penetapan rencana tata ruang maupun pemberian izin. “Bangunan berdiri di atas rawa, sawah, daerah aliran sungai, hingga perbukitan yang memiliki potensi longsor. Ini terjadi karena kesalahan sejak penetapan tata ruang sampai izin bangunan,” katanya.
Dedi menilai kekeliruan tersebut berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar jika tidak segera dihentikan. Oleh karena itu, penerbitan surat edaran dipandang sebagai instrumen sementara untuk mencegah dampak yang lebih luas. “Surat edaran ini adalah bentuk mitigasi. Upaya pencegahan agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi darurat, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, regulasi tidak akan memiliki arti jika bencana terus menelan korban jiwa. “Dalam situasi seperti ini, pemimpin harus berani mengambil kebijakan strategis. Tujuannya satu, melindungi warga dari ancaman bencana,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) Rusli K. Iskandar mengingatkan agar kepala daerah lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran. Ia menilai SE kerap dijadikan instrumen kebijakan meski secara hierarki hukum tidak memiliki daya ikat kuat.
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan