RADARBANDUNG.ID, SOREANG– Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengkritik dugaan habisnya ribuan hektare Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN di Kabupaten Bandung, termasuk di area kebun teh Pangalengan. Iwang menilai bahwa selama lebih dari 20 tahun, PTPN sering mengalihkan pengelolaan lahan untuk bekerja sama dengan perusahaan atau individu bermodal besar, khususnya untuk pertanian sayuran, seperti kentang.
Menurutnya, praktik tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lahan dan berpotensi mengarah pada perubahan fungsi kawasan.
“Rilis resmi PTPN hanya menyebut sekitar 150 hektare lahan yang terdampak, namun menurut temuan lapangan, luas lahan yang terpengaruh diduga jauh lebih besar,” ujar Iwang, Kamis (4/12).
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pengalihan lahan tersebut. Kehilangan tanaman teh, kata Iwang, dapat mengurangi daya serap air, meningkatkan run off, menggerus material tanah, serta berpotensi menimbulkan banjir lumpur atau bandang. Selain itu, sedimentasi pada aliran sungai juga disebut meningkat.
Atas temuan tersebut, Walhi mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait pengelolaan HGU PTPN, serta melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada alih fungsi lahan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Menanggapi kritik tersebut, Manajer Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses perpanjangan HGU, termasuk untuk area kebun teh di Pangalengan. Heru menjelaskan bahwa pengajuan perpanjangan telah dilakukan oleh Bagian Hukum PTPN I Regional 2.
“Selama proses perpanjangan berlangsung, hak pengelolaan PTPN tidak otomatis hilang. Selain itu, terdapat aset BUMN di sana. Kecuali tanah tersebut diambil alih oleh kementerian, yang membuat PTPN tidak lagi memiliki hak pengelolaan,” ungkap Heru, Kamis (4/12).
Terkait isu kerja sama dengan pihak lain, Heru memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi di lahan kebun teh yang diduga rusak. Menurutnya, kerja sama hanya dilakukan di lahan yang tidak produktif, seperti eks kebun kina yang sudah lama tidak digunakan.
“Kewenangan untuk kerja sama berada di Bagian Optimalisasi Aset Kantor Regional,” katanya.
Heru juga menegaskan bahwa kebun teh yang masih produktif tetap dikelola oleh PTPN dan tidak menjadi bagian dari kerja sama komersial dengan pihak lain. Ia menambahkan bahwa tudingan perusakan lahan akibat kerja sama di kebun teh tidak tepat, karena lahan tersebut masih berada dalam pengelolaan langsung PTPN.
“Proses administrasi HGU berjalan sesuai ketentuan dan pengelolaan lahan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Heru.
(Kus)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan