Pj Bupati Bandung Barat jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Roda Pemerintahan Berjalan Normal – Hack.AC.ID

pj-butai-kbb-1426183-7125174-jpeg

Hack.AC.ID- Pasca Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, roda Pemerintahan Pemkab Bandung Barat harus tetap berjalan.

Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir mengatakan, roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih berjalan normal. Pasalnya, lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB.

“Kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama bahwa kejadiannya saat sebelum menjadi Pj Insyaallah saya jamin pelayanan di pemerintahan di KBB tidak ada permasalahan dan terus berjalan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya masih ada komunikasi dengan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan Pemkab Bandung Barat.

“Saya ada komunikasi, saya juga sebagai bawahan bertanya petunjuk dan bagaimana, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat.

“Artinya, masih jadi pimpinan kami, dan kami pun meminta petunjuk kegiatan-kegiatan agar tetap dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima salinan terkait penetapan tersangka untuk Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

“Belum, saya belum lihat, salinannya juga belum. Tapi berdasarkan informasi, bahkan pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Hari ini masih jadi Pj, belum dibebas tugaskan. Kami menunggu arahan dari Provinsi dan Kemendagri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang resmi, termasuk dokumen resmi tentang informasi yang beredar selama ini terkait Pj bupati menjadi tersangka.

“Tetapi tentu prinsipnya manakala ada peristiwa semacam ini, kami menghormati proses hukum itu sembari tentu saja kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” katanya.

“Ketiga, kami hari ini juga seharian melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder di lingkup Pemda Bandung Barat dan juga di luar untuk memastikan pemerintah Bandung Barat tetap berjalan dengan baik dan bisa melayani masyarakat,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penetapan tersangka Arsan Latif oleh Kejati Jawa Barat. Hal tersebut berkaitan keberlangsungan roda pemerintahan daerah.

“Itu menjadi hal yang sedang dan akan kami komunikasikan ke berbagai pihak.Hari ini kami akan konsultasi dan besok, atau bahkan ke Gubernur Jawa Barat akan kami konsultasikan.Intinya adalah DPRD akan melakukan langkah-langkah yang memang sesuai dengan aturan saja,” tandasnya. (kro)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *