RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memenangkan sidang banding atas sengketa lahan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (Smansa) Bandung yang sebelumnya digugat Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Putusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.
Tim Advokasi IKA SMAN 1 Bandung, Arief Budiman menjelaskan dalam putusan nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT, majelis hakim menyatakan membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Dengan demikian, gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima dan putusan tingkat pertama otomatis tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.
Menurutnya, PTTUN juga menegaskan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sah sebagai pemegang hak atas lahan yang kini ditempati SMAN 1 Bandung. Putusan ini sekaligus memperkuat status hukum tanah sekolah yang dikenal sebagai salah satu SMA favorit di Kota Bandung.
Tim Advokasi IKA SMAN 1 Bandung memberikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilai objektif dan bijak dalam memutus perkara.
“Putusan ini adalah kabar baik bagi dunia pendidikan, khususnya untuk SMAN 1 Bandung. Kami mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara secara adil,” kata Arief Budiman saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Hal senada disampaikan Tim Advokasi IKA SMAN 1, Arnold Siahaan yang menilai kemenangan ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kepastian bagi keberlangsungan pendidikan di Jawa Barat.
“Putusan ini menegaskan hak Pemprov Jabar atas lahan SMAN 1 Bandung. Kami berharap polemik berkepanjangan ini bisa ditutup, agar sekolah bisa kembali fokus pada mutu pendidikan,” ujar Arnold.
Sementara itu, Tim Advokasi IKA SMAN 1, Tengku Maliana Zufrine menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan banyak pihak.
“Kami berterima kasih kepada Tim Biro Hukum Pemprov Jabar, alumni IKA SMAN 1, jajaran guru dan siswa yang terus memberi dukungan selama proses hukum berlangsung. Semoga putusan ini membawa semangat baru bagi dunia pendidikan Indonesia,” ucap Zufrine.
Sengketa lahan SMAN 1 Bandung bermula dari gugatan PLK yang menyoal status kepemilikan tanah sekolah. Namun, melalui putusan banding ini, posisi hukum Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dipastikan lebih kuat.
Dengan kemenangan tersebut, Pemprov Jabar berharap seluruh pihak dapat menghormati putusan hukum dan mengalihkan perhatian pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah unggulan tersebut.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan