
Pengertian Pakta Integritas
Pakta Integritas (bahasa Inggris: Integrity Pact) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri mengenai komitmen untuk melaksanakan segala tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan dalam dokumen Pakta Integritas.

Isi Pakta Integritas
Isi Pakta Integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah:
Saya, … (nama pembuat pernyataan), … (jabatan), menyatakan sebagai berikut:
- Berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan yang memalukan;
- tidak langsung atau tidak langsung meminta atau menerima hadiah berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas;
- Menghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas;
- Memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugasnya, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama karyawan di lingkungan kerja saya secara konsisten;
- Akan menyampaikan informasi tentang pelanggaran integritas di … (nama instansi/unit kerja) dan ikut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
- Jika saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.
Isi Pakta Integritas Anggota Forum Pemantau Independen:
Saya, … (pembuat pernyataan), … (jabatan), dalam rangka pelaksanaan Pakta Integritas di Kementerian/Lembaga/Lingkungan Pemerintah… menyatakan sebagai berikut:
- Bertekad membantu mensukseskan Pakta Integritas di Lingkungan Hidup… ;
- Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan yang tercela;
- tidak menerima uang atau harta kekayaan dalam bentuk lain yang bersifat melawan hukum atau berasal dari instansi yang diawasinya;
- Jika saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi segala konsekuensinya.
Pengawasan Pakta Integritas (monitoring)
Pengawasan terhadap pelaksanaan Pakta Integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi.
Untuk melakukan pemantauan, dibentuk Forum Pemantau Independen yang diprakarsai oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. Forum Pemantau Independen terdiri dari unsur-unsur yang mewakili lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi atau tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan dunia usaha. Anggota Forum Pemantau Independen juga diwajibkan menandatangani dokumen Pakta Integritas.
Forum Pemantau Independen harus menyusun kode etik yang menjadi landasan tugas pengawasannya terhadap pelaksanaan Pakta Integritas. Penyusunan kode etik dilakukan bersama dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Isi kode etik Forum Pemantau Independen sekurang-kurangnya meliputi:
- bertekad untuk membantu keberhasilan pelaksanaan Pakta Integritas;
- ditujukan untuk penyelesaian dan pencegahan tindak pidana korupsi;
- menjaga integritas diri dalam pelaksanaan tugas;
- tidak menerima uang atau aset lain yang bersifat melawan hukum dari instansi yang diawasi;
- jangan terlibat dalam tindakan yang memalukan.
Forum Pemantau Independen berhak memperoleh informasi terkait pelaksanaan Pakta Integritas. Keterbukaan informasi mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik.
-
Pengawasan pakta integritas (evaluasi)
Evaluasi pelaksanaan Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Evaluasi nasional dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Evaluasi dilakukan oleh aparat pengawasan intern masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi pelaksanaan Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga disampaikan kepada Menteri PAN dan RB. Hasil evaluasi pelaksanaan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
Manfaat penerapan pakta integritas
Demikian artikel Duniaduniadik.co.id tentang Pakta Integritas: Pengertian, Isi, Pengawasan, Pengawasan dan Manfaatnya, semoga artikel ini bermanfaat untuk sobat semua.
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa