RADARBANDUNG.ID, SURABAYA – Kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, membeberkan klarifikasi atas penetapan tersangka kliennya.
Dahlan Iskan. FOTO : MAX WANGKAR/PANTAU, EDISI MEI 2001/DISWAY.ID
Menurut Johanes Dipa Widjaja, hal itu patut menjadi perhatian sekaligus mempertanyakan pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, Dahlan Iskan diberitakan Tempo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Johanes pun mempertanyakan asal muasal sumber informasi yang menjadi dasar pemberitaan dimaksud.
“Sebab sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun dari kejaksaan yang harusnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Johanes dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).
Johanes menambahkan, jika pemberitaan itu disebut bersumber dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), maka perlu dipertanyakan siapa yang memberikan SP2HP tersebut kepada Tempo.
Sementara SP2HP, jelas dia, adalah dokumen yang ditujukan khusus kepada pelapor.
Keheranan Johanes Dipas pun bertambah karena kuasa hukum pelapor secara tegas menyatakan bahwa SP2HP yang mereka terima hanya menyebutkan satu tersangka.
Dalam SP2HP dimaksud, disebutkan bahwa tersangka dimaksud berinisial NW.
Sementara nama kliennya sama sekali tidak ada di dalam dokumen tersebut.
Kendati demikian, dia menyatakan tidak mempersoalkan apakah Tempo melakukan cek dan ricek secara memadai kepada kliennya atau tidak.
Alasannya, sambung dia, hal itu menjadi urusan ketaatan Tempo pada kode etik jurnalistik.
“Tapi apakah Tempo sudah cek dan ricek kepada pihak Jawa Pos sendiri atau kuasa hukumnya (selaku pelapor) terkait isi SP2HP tersebut?” kata dia.
“Juga apakah Tempo sudah melakukan konfirmasi resmi pada kepolisian yang menerbitkan SP2HP tersebut,” lanjut Johanes.
Karena itu, Johanes sangat menyayangkan pemberitaan sekaligus penyiaran informasi yang cukup serius karena dapat mencemarkan nama baik seseorang.
Semestinya, lebih dulu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam sebelum pemberitaan.
“Jika tidak, maka patut dipertanyakan integritas pemberitaan tersebut dan sejauh mana prinsip cover both sides yang dijalankan Tempo,” kata dia.
“Dan patut dipertanyakan apa tendensi Tempo melakukan hal tersebut. Mengingat secara legal, ada kaitan kepemilikan perusahaan antara Tempo dan Jawa Pos sebagai pelapor,” terangnya.
Hal lain yang ia nilai cukup janggal adalah kehadiran pihak pelapor dan kuasa hukumnya dalam sertijab Direskrimum Polda Jatim, tepat saat munculnya SP2HP ke publik.
“Pertanyaannya, apa kapasitas mereka dalam hadir di acara internal kepolisian tersebut? Apakah hadir sebagai undangan resmi, tamu khusus, atau ada kapasitas lain?” ucap dia.
Sebab menurut dia, kehadiran pelapor dalam forum internal penegak hukum itu bukan hal yang lazim.
“Dan patut mendapat perhatian publik demi menjamin netralitas dan independensi proses hukum. Apalagi kehadiran mereka tepat dengan munculnya SP2HP ke publik,” tandas Johanes Dipa.
Sebelumnya, Dahlan Iskan telah merespon pemberitaan tentang dirinya menjadi tersangka tersebut seperti dikutip dari disway.id.
Nanda Aria, seorang wartawan Tirto.id, kirim WhatsApp (WA) ke saya Kamis kemarin. Saya lihat jam berapa WA itu: 10.12 WIB. Ini bunyinya:
“Selamat pagi Pak Dahlan Iskan, saya Nanda dari Tirto.id. Pak, izin menanyakan perihal gugatan yang bapak ajukan terhadap Jawa Pos ke PN Surabaya. Hal ini terkait apa ya pak? Ada kabar bahwa ini terkait pembagian saham. Apa benar pak? Mohon tanggapannya ya pak. Terima kasih dan sehat selalu ????????”.
Saya lupa apakah saya kenal Nanda. Tapi WA itu baru terbaca beberapa jam kemudian. Ketika saya bangun pukul 02.00, WA itu saya jawab pukul 02.44 WIB. Berarti sudah hari Jumat dini hari. Bunyi jawaban saya sbb:
“Nanda, maafkan baru terbaca WA Anda. Saya itu tidak pernah menyimpan dokumen perusahaan di rumah saya. Semua saya tinggal di kantor saat itu. Saya sekarang perlu dokumen-dokumen itu. Sudah minta beberapa dokumen perusahaan secara baik-baik tapi tidak diberi, pengacara saya ajukan gugatan untuk mendapat dokumen-dokumen tersebut, karena sebagai salah satu pemegang saham saya punya hak untuk meminta. Begitu kan? Suwun”.
Sebenarnya saya tidak memerlukan sama sekali dokumen-dokumen tersebut. Sudah lebih 15 tahun saya meninggalkan Jawa Pos. Selama itu pula tidak pernah merasa memerlukannya.
Saya tidak pernah menyangka 15 tahun kemudian ternyata saya memerlukannya.
Itu karena hari-hari ini saya harus memberikan keterangan di polisi sebagai saksi atas pengaduan direksi Jawa Pos –direksi yang sekarang– tentang peristiwa 25 tahun yang lalu. Yakni soal siapa sebenarnya pemilik saham Tabloid Nyata.
Saya pun harus menjelaskan ke polisi sepanjang ingatan saya.
Ternyata harus ada bukti dalam bentuk dokumen. Maka saya perlukan banyak dokumen.
Sungguh tidak saya sangka persoalan itu diadukan ke polisi.
Mengapa Jawa Pos tidak juga mengadukan, misalnya “siapa pemegang saham harian Memorandum”.
Atau mingguan berbahasa Jawa “Jayabaya”.
Maka kejadian hampir 25 tahun lalu harus saya flashback. Siapa sangka itu akan terjadi tahun ini. Hidup ini ternyata banyak juga yang harus dijalani tanpa pernah disangka.
Yang juga tidak pernah saya sangka adalah saya berurusan dengan polisi di usia saya yang 74 tahun.
Dulu, saya kira, saya itu akan seumur hidup di Jawa Pos.
Katakanlah sampai mati. Bahkan saya bayangkan mungkin makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos.
Itu karena, seperti banyak yang bilang, “Jawa Pos adalah Dahlan Iskan, dan Dahlan Iskan adalah Jawa Pos”.
Rasanya pernah ada media yang sampai menulis seperti itu.
Seluruh energi muda saya memang tumpah untuk Jawa Pos.
Saya sempat bahagia ketika banyak yang mengakui bahwa sayalah yang membuat Jawa Pos dari perusahaan yang begitu kecil dan miskin menjadi raksasa media dengan kekayaan bertriliun-triliun rupiah.
Sebenarnya bukan hanya saya yang bekerja keras untuk membangun Jawa Pos.
Tapi juga seluruh karyawan saat itu.
Terutama karyawan yang hebat-hebat.
Tapi saya memang bekerja rata-rata 16 jam sehari.
Selama berpuluh tahun.
Sangat sering sampai pukul 02.00.
Setelah itu pun sering masih harus keliling ke agen-agen.
Mulai urusan manajemen sampai urusan mengedit berita.
Mulai dari mengurus agen sampai percetakan. Mulai dari sehat sampai terkena sakit liver sampai muntah darah.
Dalam posisi Jawa Pos yang sudah kaya raya itu saya mendapat tugas Negara mengatasi krisis listrik di Indonesia.
Sebenarnya saya tidak mau.
Tapi ini tugas negara.
Saya pun menjadi dirut PLN di tahun 2009.
Sebagai dirut BUMN saya tidak boleh merangkap jabatan di swasta.
Maka saya harus melepaskan jabatan dirut Jawa Pos.
Tidak masalah.
Toh di PLN saya tidak akan lama.
Maksimum tiga tahun.
Bisa kembali ke Jawa Pos lagi.
Ternyata saya tidak pernah bisa kembali ke Jawa Pos.
Pemegang saham mayoritas yang selama puluhan tahun hanya mengawasi dari jauh sudah menjadi sangat berkuasa di Jawa Pos.
Begitulah perusahaan.
Apalagi sudah punya uang banyak.
Memang saya masih ditawari jadi komisaris, hanya komisaris, bukan Komut, tentu saya tidak mau.
Begitulah. Sejak tahun 2009 itu saya sudah meninggalkan manajemen Jawa Pos.
Tapi mayoritas pembaca tidak tahu.
Saya masih dikira pimpinan Jawa Pos.
Pun sampai kemarin saya di Perth, masih diperkenalkan sebagi bos Jawa Pos.
Saya memang tidak pernah membuat pernyataan terbuka bahwa saya sudah bukan pimpinan Jawa Pos.
Agar tidak menimbulkan tanda tanya di pembaca.
Saya sendiri mendapat saham di PT Jawa Pos sebagai hadiah atas prestasi saya itu.
Itu karena Eric Samola, wakil pemegang saham mayoritas saat itu, tahu Jawa Pos sangat maju tanpa modal dari para pemegang saham.
Tidak ada pemegang saham yang setor modal di awal kebangkitan Jawa Pos di tahun 1982 itu.
Modal satu-satunya adalah utang PT Grafiti Pers mengeluarkan uang untuk membeli Jawa Pos dari pemilik lama yang sudah berumur 90 tahun The Chung Shen.
Eric Samola adalah dirut PT Grafiti saat itu.
Dalam dua tahun, Eric minta kembali uang itu.
Dari kas Jawa Pos.
Maka uang Grafiti pun sudah dikembalikan utuh.
Seluruhnya.
Itu uang dari hasil kerja kami di Jawa Pos.
Sebenarnya saat itu Jawa Pos masih miskin.
Tapi Eric Samola berkeras minta agar uang pembelian Jawa Pos itu dikembalikan ke PT Grafiti.
Saya tahu latar belakangnya agar Eric tidak disalahkan pemegang saham Grafiti yang lain.
Yakni mengapa menggunakan uang untuk membeli koran kecil di daerah yang tidak ada harapan.
Dengan mengembalikan uang itu Eric tidak akan disalahkan bila akhirnya kelak Jawa Pos di tangan saya tidak bisa maju.
Toh uang yang dipakai membeli Jawa Pos sudah dikembalikan dari hasil kerja kami.
Jadi, siapa sebenarnya pemegang saham Nyata?
Saya sedang menceritakannya ke polisi, sehingga tidak bisa saya uraikan di sini.
Pemeriksaan belum selesai.
Tapi karena saya sudah diberitakan jadi tersangka, maka saya tegaskan tidak semua media yang saya pimpin adalah milik Jawa Pos.
Ada beberapa (saja) bukan milik Jawa Pos.
Termasuk Nyata.
Ada riwayatnya mengapa begitu.
Saya belum bisa ceritakan untuk menghormati pengadilan.
Tapi pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya.
Jadilah sengketa.
Jadi ini sengketa saham di Nyata.
Bukan di Jawa Pos.
Perdata.
Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka.
Sebenarnya saya tidak ingin menulis ini di Disway.
Kesannya kurang baik, saya memanfaatkan Disway.
Tapi saya tidak bisa menjawab satu per satu pertanyaan pembaca yang bertubi-tubi. Maafkan. (pjk/dis)
Live Update
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan