POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Kejaksaan Negeri Cimahi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah berhasil melakukan sita eksekusi terkait tanah dan bangunan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) seluas 10.000 m2 atau senilai Rp. 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dengan sumber dana dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2011 atas nama terpidana Ali Carda Atmaja bin RD. Witardja dan lainnya.
Kasie Intel Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi menjelaskan bawha itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 4668 K/Pid.Sus/2020 tanggal 10 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat Nomor : 8/TIPIKOR/2020/PT.BDG tanggal 09 Juni 2020 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Upaya tersebut dilakukan terhadap tanah dan bangunan yang berlokasi di daerah Santoaan atau Blok Saradan Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dengan sertifikat Hak Milik Nomor 03495 dengan luas 1.146 m2.
BACA JUGA : DLH Kota Bandung Gratiskan Layanan Angkut Sampah Besar Bagi Masyarakat
Lanjutnya, bahwa dalam pelaksanaan sita eksekusi terhadap tanah dan bangunan dalam perkara tersebut dengan amar putusan menghukum terdakwa atas nama Ali Carda Atmaja Bin Rd. Witardja untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), Jaji Rudiya Bin Rd. Witardja sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), Rd. Soeparman Bin Rd. Witardja sebesar Rp.145.000.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah), Rita Rosita Binti Rd. Witardja sebesar Rp.76.000.000,- (tujuh puluh enam juta rupiah), Karwati Binti Rd. Witardja sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), dan Cartika Binti Rd. Witardja sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar dalam waktu paling lama satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, sehingga harta benda masing-masing terdakwa tersebut disita oleh Jaksa eksekutor dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dalam perkara tersebut, apabila masing-masing terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana penjara selama satu tahun,” Fajrian Yustiardi.
BACA JUGA : Kota Baru Parahyangan Luncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Hal itu membuat harta benda masing-masing terdakwa tersebut disita oleh Jaksa eksekutor dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dalam perkara tersebut, apabila masing-masing terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka akan dipidana penjara selama satu tahun.
Bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan pada Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor : PRINT- 1876/M.2.34/Fu.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 sampai dengan Nomor : PRINT- 1881/M.2.34/Fu.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 4668 K/Pid.Sus/2020 tanggal 10 Desember 2020 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat Nomor : 8/TIPIKOR/2020/PT.BDG tanggal 09 Juni 2020 Jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Arif Raharjo, SH. MH.
Dalam pelaksanaannya penyitaan terhadap harta benda milik Terpidana Ali Carda Atmaja bin RD. Witardja, dkk, dilakukan setelah melebihi waktu satu bulan sejak putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan para terpidana tidak memenuhi pembayaran uang penggantinya.
“Setelah dilakukan penyitaan sita eksekusi harta benda para Terpidana tersebut, selanjutnya akan dilakukan pelelangan yang hasilnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penyitaan harta benda milik Terpidana Ali Carda Atmaja bin RD. Witardja, dkk berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan