Kasus Dana Hibah Pramuka Rp6,5 M, Kadispora Bandung Cs Siap Lawan di Pengadilan – Radar Bandung – Hack.AC.ID

1000749453-7846517-6300837-jpg

Hack.AC.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung Eddy Marwoto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dana hibah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 itu mencapai total Rp6,5 miliar.

Selain Eddy, tiga nama lainnya turut dijerat sebagai tersangka, yakni mantan Kadispora Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, serta eks Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Deni Nurhadiana Hadimin. Keempatnya kini ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Mereka diduga menggunakan dana hibah tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain untuk membayar honor kepada para pengurus Pramuka dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, negara disebut mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana yang dikucurkan.

Namun, pihak tersangka menolak anggapan bahwa tindakan tersebut melawan hukum. Kuasa hukum Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana, yakni Rizki Dris Muliyana, menyebut bahwa penggunaan dana hibah untuk honorarium sebenarnya masih memiliki ruang dalam aturan yang ada.

“Dalam praktiknya, ada asas yang memperbolehkan penggunaan dana hibah untuk honor pengurus lembaga non-pemerintah. Tapi penyidik menilai itu sebagai tindakan melawan hukum,” ujar Rizki kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Ia membandingkan kasus ini dengan pemberian hibah kepada penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang juga menggunakan sebagian dana untuk honor pegawai non-ASN. Menurut Rizki, tidak ada perbedaan prinsip dari sisi penggunaan anggaran.

Rizki juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar yang disebut Kejati Jabar. Menurutnya, belum pernah ada audit investigatif dari lembaga pengawasan seperti BPKP atau APIP yang menyimpulkan adanya kerugian negara.

“Setahu kami, hanya pernah ada audit sampling, tapi bukan audit investigatif. Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi dari BPKP atau APIP yang menyebut adanya kerugian negara dalam kasus ini,” jelasnya.

Meski tidak berencana menempuh jalur praperadilan, pihaknya akan menyampaikan nota keberatan (eksepsi) dalam proses persidangan nanti.

“Kami akan ajukan eksepsi, karena belum ada regulasi tertulis yang secara eksplisit melarang penggunaan hibah untuk honor pengurus. Jadi ini harus diuji di pengadilan,” tutup Rizki. (dbs)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *