RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian saat membubarkan massa di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (1/9/2025) malam hingga Selasa (2/9/2025) dini hari, telah sesuai ketentuan hukum. Tindakan tersebut dilakukan karena kerumunan massa masih bertahan hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Irjen Pol Rudi menjelaskan patroli malam yang dilakukan jajaran Polda Jabar merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melakukan patroli untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. Penggunaan gas air mata dilakukan sesuai undang-undang, peraturan Kapolri, dan instruksi pimpinan negara untuk menindak tegas aksi anarkis,” ujarnya di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).
Irjen Pol Rudi mengungkapkan saat aparat berupaya membubarkan kerumunan, ratusan massa justru melempar bom molotov dan batu ke arah petugas. Kondisi tersebut dianggap sebagai tindakan anarkis yang membahayakan masyarakat maupun aparat di lapangan.
“Kami melakukan penegakan hukum yang terukur. Gas air mata digunakan untuk membubarkan massa, bukan untuk melukai. Petugas pun ikut merasakan perih di mata dan sesak napas akibat gas tersebut,” jelasnya.
Irjen Pol Rudi menambahkan beberapa anggota polisi bahkan menjadi korban lemparan bom molotov. Meski begitu, aparat tetap mengedepankan langkah persuasif.
“Mereka sampai jam tiga subuh masih melempari petugas. Kami hanya membubarkan, tidak mungkin memukul atau melakukan kekerasan,” tegasnya.
Polda Jabar telah mengamankan sejumlah barang bukti dan akan melibatkan ahli dari Mabes Polri untuk melacak jejak digital.
Irjen Pol Rudi berharap aktor intelektual di balik kericuhan dapat segera terungkap.
“Mohon doa dan dukungan agar kami bisa mengungkap siapa aktor dan pendananya. Yang lebih penting lagi, hentikan aksi anarkis agar tidak terulang,” katanya.
Irjen Pol Rudi juga memastikan mahasiswa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, asalkan sesuai aturan dan tidak merugikan orang lain.
“Silakan menyampaikan pendapat, kami kawal. Tapi kalau melanggar hukum dan anarkis, pasti kami tindak tegas,” ucapnya.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan