RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Persesjen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur teknis penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi guru Non ASN.
Regulasi penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi guru Non ASN ini hadir untuk menjawab pertanyaan yang sering muncul di lapangan: “Kapan tunjangan cair?”
Tujuan utamanya adalah memastikan pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi guru Non ASN lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2025.
Siapa yang Berhak Menerima?
Ada dua jenis tunjangan yang diatur:
- Tunjangan Profesi, diberikan sebagai penghargaan untuk guru Non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik.
- Tunjangan Khusus, diperuntukkan bagi guru Non ASN yang bertugas di daerah dengan kondisi khusus, seperti wilayah terpencil, perbatasan, pulau kecil terluar, hingga daerah terdampak bencana.
Besaran tunjangan pun jelas:
- Guru dengan SK inpassing/penyetaraan menerima setara gaji pokok PNS sesuai SK.
- Guru tanpa SK inpassing menerima Rp2.000.000 per bulan.
Mekanisme Pencairan Lebih Digital dan Transparan
Pencairan tunjangan dilakukan langsung ke rekening bank penerima melalui Puslapdik.
Seluruh proses terintegrasi lewat sistem digital seperti Dapodik, SIM-Tun, SIM-Antun, dan SIM-Bar, mulai dari validasi, sinkronisasi, hingga pembayaran.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap transparansi meningkat dan pencairan lebih cepat.
Jadwal Pencairan Tunjangan
Agar lebih jelas, berikut jadwal pencairan tunjangan dalam empat triwulan:
- Triwulan I: Data paling lambat 30 Maret, pembayaran mulai April
- Triwulan II: Data paling lambat 30 Juni, pembayaran mulai Juli
- Triwulan III: Data paling lambat 30 September, pembayaran mulai Oktober
- Triwulan IV: Data paling lambat 31 Oktober, pembayaran mulai November
Selain itu, aturan ini juga mengatur soal kurang bayar (carry over), pengembalian lebih bayar, hingga penghentian tunjangan jika guru pensiun, mengundurkan diri, atau beralih status menjadi ASN/PPPK.
Update Data Dapodik
Guru Non ASN wajib memastikan data di Dapodik selalu mutakhir, mulai dari NUPTK, status kepegawaian, beban kerja, hingga informasi penghasilan tetap.
Kesalahan data bisa menyebabkan validasi gagal dan pencairan tertunda.
Bahkan bagi guru yang sedang cuti atau studi, tunjangan tetap bisa diterima asalkan sesuai ketentuan dan mendapat izin resmi.
Untuk detail lengkap, silakan unduh dokumen resmi berikut:
DOWNLOAD Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
Melalui aturan baru ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan guru Non ASN dengan memberikan kepastian besaran, syarat, serta jadwal pencairan tunjangan.
Harapannya, transparansi dan kejelasan mekanisme ini semakin menumbuhkan motivasi guru untuk terus mendidik dengan sepenuh hati.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silahkan berikan tanggapan di kolom komentar dan bantu share info ini ya. (pjk)
Live Update
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan