Hack.AC.ID- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melangsungkan kegiatan yang bertajuk Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024. Dilangsungkan di Kantor Pusat DJP pada Jum’at, 26 Juli 2024, Malam Apresiasi dan Penghargaan dihadiri oleh Dirjen Pajak pada masanya, wajib pajak, pemangku kepentingan, dan media massa.
Dalam acara tersebut, DJP memberikan penghargaan kepada wajib pajak grup yang berkontribusi besar, pemangku kepentingan, dan media massa pendukung Reformasi Pajak.
Daftar penerima penghargaan selengkapnya adalah sebagai berikut:
A. Grup Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023
1. Grup Djarum – Robert Budi Hartono
2. Grup Adaro – Garibaldi Thohir
3. Grup Bayan Resource – Low Tuck Kwong
4. Grup Indofood – Anthoni Salim
5. Grup Sinarmas – Indra Widjaja
6. Grup Gudang Garam – Susilo Wonowidjojo
7. Grup Indika Energy – Hapsoro
8. Grup MedcoEnergi – Ir. Arifin Panigoro
9. Grup Musim Mas – Bachtiar Karim
10. Grup Wings – Ir. Eddy William Katuari
11. Grop Trakindo – Rachmat Mulyana Hamami
12. Grup Agung Sedayu – Susanto Kusumo
13. Grup CT Corp – Chairul Tanjung
14. Grup Harum Energy – Lawrence Barki
15. Grup Triputra – Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
16. PT Pertamina (Pesero)
17. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
18. PT Pupuk Indonesia (Persero)
19. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
B. Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain
1. Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT)
2. Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera)
3. Australian Taxation Office (ATO)
4. Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH
5. Asian Development Bank (ADB)
6. Agence Française de Développement (AFD)
7. Japan International Cooperation Agency (JICA)
8. Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD)
9. World Bank
10. National Tax Agency Japan (NTA)
11. National Tax Service Korea (NTS)
12. International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD)
13. International Monetary Fund (IMF)
14. European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia
C. Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain Pendukung Reformasi Pajak (ILAP)1.
1. Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik – Otoritas Jasa Keuangan
2. Departemen Keuangan – Bank Indonesia
3. Badan Reserse Kriminal – Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Staf Ahli Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM
5. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil – Kementerian Dalam Negeri
6. Direktorat Jenderal Imigrasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
7. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
8. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia
9. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
10. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)
11. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
12. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia
13. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia
14. Pusat Polisi Militer – Tentara Nasional Indonesia (TNI)
15. Ombudsman Republik Indonesia – Yeka Hendra Fatika
D. Media Massa
1. SCTV
2. Kompas
3. DDTC News
4. Bisnis Indonesia
5. ANTARA
6. Kumparan
7. Investor Daily
8. Pajak.com
9. CNN Indonesia
10. Tempo
“Pada malam hari ini, kami telah mengumpulkan sejumlah Wajib Pajak grup besar. Mungkin banyak dari bapak dan ibu bertanya mengapa yang dikumpulkan tidak nama Wajib Pajak.
Hal ini dilakukan karena terinspirasi dari film Agak Laen sehingga perlunya sesuatu yang berbeda ketika terus melakukan perubahan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan
oleh negara,” tambah Suryo.
Dalam kesempatan itu, Suryo Utomo juga menjelaskan perjalanan Reformasi Pajak.
Perjalanan yang dimulai tahun 1983 tersebut telah melewati berbagai fase penting terkait kondisi global, penerapan kebijakan perpajakan, hingga milestone penerimaan pajak.
Kondisi global yang mewarnai perjalanan DJP di antaranya adalah krisis moneter tahun 1998 dan krisis global tahun 2008. Penerapan kebijakan perpajakan yang pernah diambil
pemerintah antara lain Sunset Policy, Tax Amnesty,
Program Pengungkapan Sukarela (PPS), hingga yang terkini adalah pemadanan NIK dan NPWP. Di akhir paparannya, Suryo Utomo juga menerangkan terkait pembangunan sistem administrasi perpajakan. Dengan sistem administrasi perpajakan yang powerful, diharapkan nantinya dapat memunculkan transparansi serta governance yang lebih baik. (*/nto)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan