Hack.AC.ID, CIMAHI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menemukan adanya ketidaksesuaian berkas pendaftaran salah satu bakal calon Pilkada 2024. Dokumen tersebut ialah tentang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal calon Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dari hasil penelusuran Bawaslu, status pekerjaan Dikdik dalam dokumen dukungan partai politik masih bertuliskan sebagai PNS. Padahal dia terhitung pensiun sebagai PNS sejak 1 Agustus 2024. Sehingga di KTP nya berstatus pensiunan PNS.
“Ditemukan bahwa rekomendasi dari semua partai politik pengusulnya menyebutkan bahwa pekerjaan Calon Walikota Cimahi masih berstatus PNS, tidak sinkron dengan KTP yang berstatus Pensiunan dengan tanggal terbit (01/08/2024),” kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latof dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Agustus 2024.
Diketahui, Dikdik merupakan mantan birokrat di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Sebelum mencalonkan diri pada Pilkada, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Namun ia memutuskan untuk mengundurkan diri lantaran hendak maju di kontestasi politik tingkat daerah.
Dikdik maju di Pilkada Cimahi berpasangan dengan politikus PKS, Bagja Setiawan. Mereka mendapatkan dukungan dari empat parpol, yakni PKS, Golkar, NasDem, dan Golkar.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cimahi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas pendaftaran milik Dikdik Suratno Nugrahawan.
“KPU Kota Cimahi agar melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen fisik syarat Bakal Calon Walikota Cimahi atas nama Dikdik Suratno Nugrahawan untuk diperbaiki atau dilengkapi dengan Surat Keterangan Pengunduran Diri dari PNS/SK Pensiun dari Bakal Calon tersebut dalam bentuk hard file,” ucapnya.
(Kekurangan Berkas Sudah Diserahkan)
Kordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi, Jusapuandy mengatakan jika bakal calon Dikdik sudah melengkapi berkas sesuai dengan saran perbaikan yang telah diterbitkan.
Di mana, saran tersebut ialah dengan membuktikan ketidaksinkronan itu dengan menyerahkan SK pensiun PNS kepada KPU.
“Sudah diperbaiki sesuai saran perbaikan Bawaslu,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand menjelaskan jika pihaknya telah menerima SK pensiun PNS milik Dikdik. Anzhar juga menyebut soft file dari berkas tersebut telah ia kantongi.
Saat ini KPU Kota Cimahi masih melakukan verifikasi berkas para peserta kontestasi politik tingkat kepala daerah.
“Sudah ada SK pensiunnya kang. Soft filenya juga sudah ada,” jelas Anzhar saat dihubungi via seluler.
Pelengkapan kekurangan itu, kata Anzhar, dilakukan oleh kandidat tersebut di hari yang sama pada saat pendaftaran, yakni Rabu (28/8). “Saat mendaftar,” tukasnya.(cr1)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan