Polres Cimahi Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis di Bandung, Selamatkan 5 Ribu Jiwa – Hack.AC.ID

screenshot_20240809_192721_whatsapp-6221338-5141334-jpg

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengungkap home industry pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Leuwianyar Utara, RT 03 RW 04, Gang Narpan, Kelurahan Situ Saer, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

screenshot_20240809_192910_whatsapp-8041969
Kapolresta Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menampilkan barang bukti narkotika yang diamankan dalam penggerebekan home industri tembakau sintetis di RT 03 RW 04, Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024). FOTO-FOTO: PUTRA WAHYU PURNOMO/RADAR BANDUNG

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial AF (21) di wilayah hukum Polres Cimahi. Setelah dilakukan pengembangan, dua tersangka lain berinisial YP (21) dan SS (21) berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Dia menyampaikan dari tangan para tersangka, pihaknya berhadil menyita sejumlah barang bukti berupa 585,6 gram tembakau sintetis, 95 botol cairan liquid yang mengandung narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, serta perlengkapan produksi lainnya.

Baca Juga : Program JKN Dampingi Mahdar Tiga Tahun Rutin Jalani Cuci Darah

“Jika barang bukti ini diedarkan, sekitar 5 ribu jiwa masyarakat dapat terancam kecanduan,” kata Tri.

Dirinya memperkirakan, seluruh barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp. 1 miliar. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa liquid narkotika tersebut dijual untuk digunakan dalam alat vape dan dipasarkan secara online di wilayah Cimahi dan Bandung Raya.

“Pelaku memproduksi tembakau sintetis ini selama sekitar satu bulan, tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga : Kota Cimahi Kembali Raih Penghargaan UHC Awards BPJS Kesehatan Tahun 2024

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, junto Peraturan Menteri Kesehatan No.30 tahun 2023 tentang penggolongan narkotika.

“Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup serta denda antara Rp. 1 hingga Rp. 10 miliar,”

Sementara itu, anak pemilik kontrakan, Anty (27), mengaku bahwa dia dan keluarganya tidak menyangka bahwa kontrakan mereka dijadikan tempat produksi narkotika.

Baca Juga :JNE & East West Seed Indonesia Jalin Kerja Sama, Ciptakan Pelayanan Terbaik di Sektor Pertanian

“Kami baru tahu hari Minggu malam (4/8) ketika polisi datang. Sebelumnya, kami tidak curiga karena orangnya baik dan berbaur dengan lingkungan,” jelas Anty.

Imbau Warga Awasi Gerak-Gerik Mencurigakan

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan kasus ini menjadi peringatan untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menangkal peredaran narkoba yang kian marak.

“Terutama di kontrakan atau kos-kosan yang tampak tertutup, atau menutup dirinya itu harus lebih diawasi lagi,” imbau Tri.

Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah peredaran narkotika.

“Jadi perlu nanti warga masyarakat untuk berperan aktif. Bagaimana caranya peredaran narkotika jenis apapun itu harus kita tiadakan,” pungkas dia. (rup)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *