Wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya?
- Tetap Sah
- Tidak sah tapi boleh
- Batal
- Tidak adil
- jaiz
Jawaban: A. Tetap Sah.
Dilansir dari Ensiklopedia, wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya tetap sah.
Itulah tadi jawaban dari Wanita yang menikah tidak minta izin kepada walinya, maka nikahnya?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu karya seni terapan adalah dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.