Tujuan penyelenggaraan peradilan nasional yaitu?
- Memberikan rasa takut kepasda warga masyarakat
- Mengadila semua orang yang bersalah oleh pemerintah
- Memberi perlindungan hukum bagi penyelenggara negara
- Menegakkan hukum dan keadilan
- Memberikan kewibawaan kepada penegak hukum
Jawaban: A. Memberikan rasa takut kepasda warga masyarakat.
Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan penyelenggaraan peradilan nasional yaitu memberikan rasa takut kepasda warga masyarakat.