Sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut?
- UUD NRI tahun 1945
- J.J Rousseau
- John Locke
- Montesquieu
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Montesquieu.
Dilansir dari Ensiklopedia, sistem pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. menurut siapakah teori tersebut montesquieu.
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu font size digunakan untuk dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.