RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terdakwa dokter Priguna Anugerah Pratama (PAP) resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Kamis (21/8/2025). Dalam sidang tertutup ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membacakan dakwaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Kasus ini mencuat sejak 18 Maret 2025. Priguna, yang masih berstatus dokter residen anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), diduga memperkosa penunggu pasien di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna disebut menggunakan modus pemeriksaan medis palsu, meminta korban mengenakan pakaian operasi, lalu menyuntikkan cairan hingga korban tak sadarkan diri. Polisi mengungkap setidaknya tiga korban dari hasil pengembangan penyidikan.
Terdakwa hadir di PN Bandung sekitar pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat. Mengenakan masker, ia menutupi wajah dan menolak menjawab pertanyaan awak media. Majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup demi melindungi privasi korban dan terdakwa.
“Sidang asusila digelar tertutup karena menyangkut privasi para pihak. Namun, pembacaan putusan nantinya tetap dilakukan secara terbuka,” ujar Humas PN Bandung, Dal Yusra, Kamis (21/8/2025).
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Bandung Lingga Setiawan, bersama hakim anggota Sri Senaningsih dan Zulfikar Siregar. Jaksa mendakwa Priguna dengan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e serta Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya saat ditemui para awak media, Kamis (21/8).
“Surat dakwaan telah dibacakan. Majelis hakim memberi kesempatan terdakwa mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.
Meski demikian, Dal Yusra memastikan terdakwa tidak akan mengajukan keberatan.
“Terdakwa telah mengakui perbuatannya sehingga tidak ada eksepsi. Sidang berlanjut pekan depan dengan pemeriksaan saksi,” jelas Dal Yusra.
Penangkapan Priguna, 25 Maret 2025 di apartemennya di Bandung mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk infus, jarum suntik, sarung tangan, kondom, dan beberapa obat-obatan.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan sebelumnya menyebutkan adanya dugaan kelainan seksual pada terdakwa, meskipun kesimpulan resmi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan psikologis.
JPU memastikan saksi korban dan beberapa pihak dari RSHS Bandung akan dihadirkan dalam sidang lanjutan.
“Jumlah saksi akan diputuskan di persidangan, tetapi saksi korban dipastikan hadir,” tegas Sricahyawijaya.
Tidak adanya eksepsi, persidangan akan langsung masuk ke tahap pemeriksaan saksi, Senin (25/8/2025) mendatang, sebelum berlanjut ke agenda pembelaan dan pembacaan putusan.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan