Sidang Dugaan Korupsi di DPKPP Cirebon Memanas, Keterangan Saksi Berbeda dari BAP – Radar Bandung – Hack.AC.ID

screenshot_2025-11-23-08-46-56-96_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-2658213-1130013-jpg

Hack.AC.ID, CIREBON – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan Register Perkara Nomor 112/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Bdg kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon. Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,69 miliar.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh saksi, di antaranya Kepala Bapenda Jabar Dr. Drs. H. Dedi Taufik, M.Si, Kepala UKPBJ Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat, Kasubid Penyusunan Anggaran BKAD Kabupaten Cirebon II Syarif Hidayat, Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Cirebon Aris Risdiyanto, serta Kabid Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon Mellynita yang sekaligus menjadi PPTK pada proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jabar TA 2024. Turut hadir pula Subekti, fungsional dari dinas yang sama.

Sidang berjalan panas. Sejumlah saksi disebut memberikan keterangan berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan. Perbedaan paling mencolok terjadi saat saksi Mellynita dikonfrontasi di ruang sidang.

Kuasa hukum terdakwa Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Adil Prayitno, Charles Situmorang, SH., MH., menyoroti pengakuan Mellynita yang akhirnya membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang Rp65 juta dari Direktur CV Rapih Mulia selaku penyedia jasa.

Padahal, sebelumnya di BAP, saksi mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pemenang lelang.

“Setelah dicecar pertanyaan dan dikonfrontir dengan penyedia, barulah saksi mengakui pernah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak penyedia jasa,” ujar Charles.

Ia juga mempertanyakan sikap penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang tidak menetapkan Mellynita sebagai tersangka, meski adanya pengakuan penerimaan uang. Walau dana tersebut telah dikembalikan, menurut Charles, tindakan itu tetap tidak menghapus dugaan tindak pidananya.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon membuka kembali penyidikan proyek peningkatan jalan lingkungan dan drainase Kabupaten Cirebon TA 2024. Kami menduga masih ada pihak lain yang belum tersentuh,” tegas Charles.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik karena diduga melibatkan aliran dana dan peran sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemkab Cirebon. (*)

Live Update

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *