Polres Subang Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara – Radar Bandung – Hack.AC.ID

ft-a-1-1312621-3335030-jpg

Hack.AC.ID, SUBANG – Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan berujung tewasnya warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Para pelaku ini teranvam hukuman 12 tahun penjara.

Korbanya seorang lansia, Herna (66). Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tertelungkup di ruang tamu rumahnya setelah menjadi korban pelemparan batu dan pengeroyokan oleh tiga orang pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, tiga tersangak tersebut masing masing berinisial DS (28), MA (16) dan inisial EK (39). Para pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” ujar AKBP Dony dalam keterangannya, Senin (7/10).

Dony menjelaskan, peristiwa tragis akibat brutal yang dilakukan oleh para tersangka ini terjadi pada  hari Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Pemicunya, akibat ketersinggungan pelaku setelah korban menegur mereka karena membuat keributan di sekitar kediaman atau rumah korban.

“Tak terima ditegur oleh korban, dalam pengaruh minuman keras para pelaku secara membabi buta melempari rumah korban dengan menggubakan batu dan bambu hingga korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah hingga berujung pada kematian,” katanya.

Dony juga menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan kriminalitas di wilayah itu. Polisi dipastikan akan bertindak cepat, tegas, dan terukur untuk menegakkan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat khusunya di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres Subang).

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Polres Subang akan selalu hadir dan siap melindungi, ” pungkas AKBP Dony. (anr/b)

 

 

 

 

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *