Polisi Subang Tangkap 15 Pelajar Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur – Radar Bandung – Hack.AC.ID

ft-c-4-7637976-8380616-jpg

Hack.AC.ID, SUBANG – Polres Subang mengamankan belasan remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan di Jl. Raya Sukamulya RT 013/004, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB

Mereka diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam melakukan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Korbannya adalah inisial R (14).

“Total ada 15 orang terduga pelaku penganiayaan di jalan raya Sukamulya Cibogo pada Sabtu 11 Oktober 2025 kemarin, di mana terjadi aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang dikenal dengan nama kelompok WARBU (Warung Ibu) dan kelompok ARJOK (Arah Pojok),” ungkap Kapolres Subang AKBP Donya Eko, Rabu (15/10/2025)

Dony menjelaskan, aksi tawuran itu  diawali saling tantangan di media sosial tersebut mengakibatkan seorang anak di bawah umur berinisial R (14) mengalami luka tusuk pada bagian dada hingga tembus ke punggung.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Dony, akhirnya petugas berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Berkat kerja keras kita semua dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku penganiayaan berhasil kami tangkap di lokasi berbeda, di wilayah Subang dan Indramayu,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku masih berstatus pelajar.  “Dalam aksinya, para pelaku datang ke lokasi mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai jenis senjata tajam seperti sabit, samurai, corbek, hingga besi bergagang,” jelas AKBP Dony.

Dari hasil pengungkapan, selain para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 2 bilah sabit besar, 1bilah samurai, 1 bilah corbek, 1 gergaji es, dan 1 gagang besi sabit.

“Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur. Kami akan terus berupaya mencegah fenomena tawuran remaja dengan menggencarkan patroli serta edukasi ke sekolah, “tegasnya.

Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Subang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (anr/b)

 

 

 

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *