Pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. Hal ini merupakan pola hubungan kerja antara? – Hack.ac.id

Pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. Hal ini merupakan pola hubungan kerja antara?

  1. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Dewan Komisaris dan Direksi
  2. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Dewan Komisaris
  3. Dewan Komisaris dengan Direksi
  4. Rapat Umum Pemegang Saham dengan Direksi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Dewan Komisaris dengan Direksi.

Dilansir dari Ensiklopedia, pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. hal ini merupakan pola hubungan kerja antara dewan komisaris dengan direksi.

Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.

Itulah tadi jawaban dari Pola hubungan kerja yang berdasarkan check and balances (penyeimbang), dimana kebijakan organ perusahaan yang satu terhadap yang lainnya dilakukan pengawasan atas pelaksanaan pengurusan perusahaan. Hal ini merupakan pola hubungan kerja antara?, semoga membantu.

Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu apa manfaat dari mea bagi indonesia dan negara asean lainnya dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.

You May Also Like

About the Author: Hack Adm