perbedaan antara badan hukum dengan manusia adalah?
- badan hukum memperoleh status sebagai subjek hukum karena bukan sifat bawaanya, melainkan diberi oleh undang-undang
- manusia dan badan hukum sama sama memiliki hak dan kewajiban
- manusia dapat dimasukkan ke penjara
- badan hukum dijalankan oleh manusia
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. badan hukum memperoleh status sebagai subjek hukum karena bukan sifat bawaanya, melainkan diberi oleh undang-undang.
Dilansir dari Ensiklopedia, perbedaan antara badan hukum dengan manusia adalah badan hukum memperoleh status sebagai subjek hukum karena bukan sifat bawaanya, melainkan diberi oleh undang-undang.
Itulah tadi jawaban dari perbedaan antara badan hukum dengan manusia adalah?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu siapakah yang menjahit bendera merah putih dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.