Pengertian KNIP, Fungsi, Tujuan, Tugas dan Wewenang

knip-komite-nasional-indonesia-pusat-6506024-4757137-jpg

Pengertian KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Fungsi, Tujuan, Tugas dan Wewenang : Adalah Badan Pelengkap Presiden yang anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah


Baca juga artikel terkait: Sejarah pembentukan angkatan bersenjata nasional Indonesia menurut para ahli sejarah


Sejarah lahirnya KNIP

KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk dan diresmikan pada tanggal 29 Agustus 1945. Panitia ini dibentuk berdasarkan Hasil Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dan Aturan Peralihan UUD 1945 Pasal IV. KNIP dikenal dengan mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP diambil sumpahnya pada tanggal 29 Agustus 1945.


KNIP adalah Badan Pelengkap Presiden yang keanggotaannya terdiri dari para tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pendiriannya diresmikan sebagai hari jadi Dewan Rakyat Republik Indonesia.


Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas presiden. Namun kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga memiliki kewenangan legislatif. Kewenangan KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP pada 16 Oktober 1945.


Baca juga artikel terkait: Sejarah berdirinya PBB dan tujuan terlengkapnya


Tugas dan Wewenang KNPI

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden dr. Mohammad Hatta mengeluarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. X yang isinya meliputi:


  1. Sebelum DPR/MPR terbentuk, KNIP dipercayakan dengan kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut serta dalam pembentukan Garis-garis Besar Negara (GBHN).
  2. Karena keadaan yang berubah, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh panitia kerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia terdiri dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah. Di tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan di tingkat daerah yang diselenggarakan sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.

Kewenangan KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP pada tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, Wakil Presiden dr. Moh. Hatta mengeluarkan Keputusan Pemerintah RI no. X yang isinya meliputi:


  • Sebelum DPR/MPR terbentuk, KNIP dipercayakan dengan kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara “GBHN”.
  • Karena situasi yang memprihatinkan, pekerjaan KNIP sehari-hari dilakukan oleh panitia kerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia diselenggarakan dari tingkat pusat sampai daerah. Di tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat “KNIP” dan di tingkat daerah yang diselenggarakan sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.

Baca juga artikel terkait: Tugas Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan fungsi serta sistemnya


Rapat KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

KNIP telah beberapa kali mengadakan persidangan, antara lain:

  • Sidang Paripurna II di Jakarta pada tanggal 16-17 Oktober 1945
  • Sidang Paripurna III di Jakarta pada tanggal 25-27 November 1945.
  • Kota Solo pada tahun 1946
  • Sidang Paripurna ke-5 di Malang dari tanggal 25 Februari sampai 6 Maret 1947
  • Yogyakarta pada tahun 1949.

Hasil sidang KNIP tanggal 16 Oktober 1945

Dalam sidang ini, dr. Moh Hatta mengeluarkan Notifikasi Nomor X Tahun 1945 yang menetapkan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif sebelum pembentukan MPR dan DPR, ikut serta dalam pembentukan Garis-garis Besar Haluan Negara, dan menyepakati bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari berkaitan dengan situasi kritis dilakukan oleh badan pekerja yang dipilih dari antara mereka sendiri dan bertanggung jawab atas KNIP. Badan Kerja KNIP (BP-KNIP) akhirnya dibentuk dan dipimpin oleh Sutan Syahrir dan wakilnya Amir Syarifuddin.


Kemudian Drs. Moh. Hatta mengeluarkan pernyataan politik pada 3 November 1945 atas desakan Sutan Syahrir sebagai ketua BP-KNIP. Hasil dari pengumuman/kebijakan tersebut adalah munculnya berbagai partai politik di Indonesia dengan berbagai ideologi. Misalnya: Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Jakarta, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik Indonesia, Partai Nasional Indonesia.


11 November 1945 BP-KNIP mengumumkan no. 5 dikeluarkan atas tanggung jawab materiil kepada wakil rakyat. Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usulan ini dan mengeluarkan Government Notice tertanggal 14 November 1945. Dengan persetujuan tersebut, sistem kabinet presidensial dalam UUD 1945 diubah menjadi sistem kabinet parlementer.


Baca juga artikel terkait: Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi dan dasar negara


Pimpinan dan Anggota MEMOTONG

Anggota KNIP terdiri dari 137 orang yang bertindak sebagai pimpinan:

  1. Tn. Kasman Singodimedjo – Ketua
  2. M. Sutardjo Kartohadikusumo – Wakil Ketua I
  3. Tn. J. Latuharhary – Wakil Ketua II
  4. Adam Malik – Wakil Ketua III

Tubuh pekerja MEMOTONG

Karena situasi dalam negeri yang memprihatinkan, pekerjaan KNIP sehari-hari dilakukan oleh Panitia Kerja, yang anggotanya dipilih dari antara anggota dan bertanggung jawab kepada KNIP. Panitia kerja KNIP “BP-KNIP” dibentuk pada tanggal 16 Oktober 1945 yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir dan ditulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang.


Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat sebagai Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP didirikan oleh Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim, kemudian pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada kabinet Hatta I, sehingga ketuanya yaitu mr. Assaat Datu Mudo dan penulis reguler dr. Abdul Halim.


Pada tanggal 21 Januari 1950, Tn. Assaat diangkat sebagai pelaksana tugas presiden Republik Indonesia dan Dr. Abdul Halim diangkat sebagai Perdana Menteri dan sebagian besar anggota BP-KNIP diangkat sebagai Menteri dalam kabinet Halim.


BP-KNIP tidak memiliki kantor tetap, sedangkan BP-KNIP berkedudukan di Jakarta di Jl. Pejambon dan Jl. Cilacap “1945” ketika di Cirebon di Grand Hotel Ribberink “1946” ketika di Purworejo di Grand Hotel Van Laar “1947” dan ketika di Yogyakarta di Gedung Perwakilan Malioboro “1948-1950”.


Anggota BP-KNIP tersebut adalah: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno, Mr. Assat Datuk Mudo, Dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito, Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni, Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdoel Moetalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. AM Tamboenam, Bpk. I Gusti Pudja, Bpk. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusamito, Sahjar, Tedjasoekamana, IJ Kasimo. Tn. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr. Abdul Hakim, Hamdani, dll.


Matlumat KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

Pemberitahuan Politik 3 November 1945

  1. Pemerintah Republik Indonesia menginginkan munculnya partai politik menjadi media dalam menyalurkan dan menghadirkan seluruh aliran pemikiran dan paham yang ada di Indonesia.
  2. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa pembentukan partai politik tertata rapi sebelum penyelenggaraan pemilu

Upacara Wisuda Wakil Presiden

Atas usul KNIP dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta, Dekrit Wakil Presiden No. X dikeluarkan pada tanggal 16 Oktober 1945, yang berbunyi dalam diktum:
Sedangkan Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum dibentuknya Majelis Volksraadgewende dan Volksraad, dipercayakan dengan kekuasaan legislatif dan turut serta dalam menetapkan garis-garis besar politik negara, serta pekerjaan sehari-hari Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai akibat situasi genting yang dilakukan oleh suatu Badan Kerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat.


Sejak dikeluarkannya pernyataan Wakil Presiden tersebut, telah terjadi perubahan mendasar pada posisi tersebut. tugas dan wewenang KNIP. Sejak saat itu, babak baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia dimulai, yakni KNIP dipercayakan dengan kekuasaan legislatif dan ikut serta dalam penetapan Garis-garis Besar Haluan Negara.


Baca juga artikel terkait: PPKI : Sejarah, tugas PPKI, anggota, tujuan dan hasil sidang PPKI 1 2 3


Fungsi KNPI (Komite Nasional Indonesia Pusat)

  • Membantu tugas-tugas kepresidenan dan penasehat presiden
  • Pembentukan instrumen pelengkap untuk keamanan negara
  • Pertahanan dan keamanan negara
  • Memiliki kewenangan legislatif
  • Badan atau lembaga yang berfungsi sebagai DPR sebelum pelaksanaannya
  • Sebagai wadah bagi generasi mahasiswa untuk melanjutkan perannya di era Orde Baru
  • sebagai wadah persatuan dan kesatuan Generasi Muda Pelajar
  • Pembentukan provinsi di seluruh Indonesia
  • Pembentukan lembaga pemerintahan di daerah
Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *