Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah daftar yang memuat rincian sumber-sumber pendapatan dan belanja dalam kurun waktu tertentu untuk mencapai pembangunan dalam jangka waktu satu tahun. Setiap tahun pemerintah dan DPR menyusun APBN dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Tujuan dan Fungsi APBN
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan belanja negara dalam menyelenggarakan kegiatan negara untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Anggaran merupakan instrumen akuntabilitas, manajemen dan kebijakan ekonomi. Sebagai instrumen kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta pemerataan pendapatan guna mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, APBN melakukan beberapa fungsi, antara lain:
- Fungsi otorisasi mengandung pengertian bahwa APBN merupakan dasar pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pada tahun yang bersangkutan.
- Fungsi perencanaan mengandung makna bahwa APBN merupakan pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan untuk tahun yang bersangkutan.
- Fungsi pengawasan mengandung pengertian bahwa anggaran negara merupakan pedoman untuk menentukan apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Fungsi alokasi menyiratkan bahwa anggaran pemerintah harus ditujukan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
- Fungsi distributif mengandung arti bahwa kebijakan anggaran pemerintah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi instrumen untuk menjaga dan mengejar keseimbangan fundamental ekonomi.
Sumber Pendapatan Pemerintah
Pendapatan pemerintah dibagi menjadi dua, yaitu pendapatan dalam negeri dan hibah. Penerimaan dalam negeri dibagi menjadi dua, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.
Penerimaan pajak adalah penerimaan pemerintah pusat yang berasal dari penerimaan pajak yang terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri adalah semua penerimaan pemerintah yang berasal dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa, dan pajak penjualan atas barang mewah.
- pajak penghasilan
- Pajak Pertambahan Nilai
- Pajak penjualan atas barang mewah
- Pajak Bumi dan Bangunan
- Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan
- Memotong
- Pajak lainnya
- pajak perdagangan internasional
-
Penerimaan Negara Bukan Pajak (GNI)
PNBP adalah penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari perpajakan. PNBP terdiri dari:
- Penerimaan dumber sumber daya manusia
- Penerimaan bagian pemerintah atas laba BUMN
- PNBP
Penerimaan hibah adalah penerimaan pemerintah berupa hibah dan/atau sumbangan dari dalam negeri dan atau luar negeri, baik swasta maupun pemerintah, yang menjadi hak pemerintah. Adapun hibah dalam bentuk natura antara lain yang langsung mengatasi keadaan darurat seperti bencana alam atau wabah penyakit tidak tercatat dalam APBN.
Jenis pengeluaran pemerintah
- Belanja pegawai adalah belanja balas jasa, berupa gaji dan tunjangan, serta penghasilan lain yang diberikan kepada pegawai negeri sipil, yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Beban bunga digunakan untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung dari sisa pokok kewajiban berdasarkan perjanjian pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
- Belanja subsidi digunakan untuk menganggarkan bantuan biaya produksi kepada perusahaan/lembaga tertentu agar harga jual produk/jasa yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Belanja subsidi dianggarkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan/lembaga penerima subsidi dalam peraturan daerah tentang APBD yang peraturan pelaksanaannya lebih lanjut diatur dalam peraturan induk daerah.
- Pengeluaran hibah bersifat bantuan tidak mengikat/berkelanjutan dan harus digunakan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam perjanjian hibah daerah.
- Bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan berupa uang dan/atau barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan sosial tidak berkesinambungan/tidak berulang setiap tahun anggaran, selektif dan diberikan alokasi penggunaan yang jelas.
- Belanja modal digunakan untuk pengeluaran yang terjadi dalam rangka pembelian/akuisisi atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintahan, seperti berupa tanah, peralatan dan mesin, bangunan dan struktur, jalan, irigasi dan jaringan, dan aset tetap lainnya
Transfer daerah
Dana Perimbangan
Dana perimbangan adalah dana yang berasal dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
Mekanisme penyusunan APBN
Anggaran pemerintah dalam satu tahun sederhana dapat disamakan dengan anggaran rumah tangga atau anggaran perusahaan yang memiliki dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan sisi pengeluaran.
Dalam menyusun anggaran, penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dihadapkan pada beberapa ketidakpastian. Setidaknya ada enam sumber ketidakpastian yang berpengaruh besar dalam menentukan volume APBN, yaitu (i) harga minyak di pasar internasional; (ii) kuota produksi minyak mentah yang ditentukan OPEC; (iii) pertumbuhan ekonomi; (iv) inflasi; (v) suku bunga; dan (vi) nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD).
Penetapan angka keenam unsur di atas sangat berperan penting dalam penyusunan APBN. Hasil penilaian tersebut disebut sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN. Asumsi ini ditetapkan oleh tim yang terdiri dari perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kantor Menko Perekonomian, dan Badan Pusat Statistik, yang bertemu secara berkala untuk membahas dan menentukan asumsi.
Angka asumsi yang dihasilkan tim ini kemudian dijadikan dasar penyusunan RAPBN. Perlu diketahui, angka yang tercantum masih merupakan usulan dari eksekutif (pemerintah) kepada legislatif (DPR).
Pelaporan Realisasi APBN
- Kepala kantor/satuan kerja membuat laporan bulanan realisasi Anggaran yang dikelola secara berjenjang oleh Unit Akuntan Daerah kepada Menteri/Pimpinan Lembaga sesuai ketentuan yang berlaku.
- Kepala KPKN selaku kuasa kepala bendahara negara membuat laporan posisi kas (LCP) bulanan dan mingguan yang disampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan (up. Direktur Pengelolaan Kas Negara).
- Kepala KPKN selaku Utusan Bendahara Umum Negara membuat Laporan Bulanan Realisasi Anggaran dan Arus Kas yang dikelola secara berjenjang kepada Menteri Keuangan (op. Dirjen Perbendaharaan) oleh Kanwil Kemenkeu Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Struktur APBN
Pengaruh APBN
APBN/APBD memiliki pengaruh besar terhadap sektor lain, seperti sektor moneter, neraca pembayaran, dan sektor produksi.
Pengaruh APBN/APBD terhadap sektor moneter cukup besar mengingat APBN merupakan komponen uang primer. Perubahan komponen tersebut akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
APBN/APBD juga mempengaruhi neraca pembayaran karena hal-hal sebagai berikut.
A. Komponen penerimaan pemerintah sebagian berasal dari penerimaan sektor migas: sebagian besar hasil penjualan migas masuk ke kas pemerintah.
Untuk sektor produksi, pengaruh APBN/APBD dapat dilihat dari pelaksanaan kebijakan belanja pemerintah dan penerimaan pajak. Pemerintah yang mengambil kebijakan defisit anggaran (dalam arti pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah) akan meningkatkan pengeluaran pemerintah (antara lain dalam bentuk subsidi). Dua hal ini akan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Siklus APBN
Yang dimaksud dengan siklus APBN adalah masa atau periode sejak anggaran negara disusun sampai dengan perhitungan anggaran disahkan undang-undang. Pengelolaan APBN dilakukan dalam lima tahapan yaitu tahap perencanaan APBN, penyusunan UU APBN, pelaksanaan UU APBN, pengawasan pelaksanaan UU APBN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan UU APBN.
Hasil pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya. Oleh karena itu, proses ini merupakan lingkaran yang tidak terputus, oleh karena itu sering disebut sebagai siklus atau cycle atau perputaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti terlihat pada gambar di bawah ini:
Demikian artikel Duniadunia.co.id mengenai Pengertian APBN: Mekanisme, Pengaruh, Struktur, Siklus, Tujuan, Prinsip Penyusunan, Fungsi, Sumber Penerima, Jenis Pengeluaran, semoga artikel ini bermanfaat untuk sobat semua .
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa