Pengertian Administrasi Negara : Ciri, Tujuan, Contoh,Obyek

administrasi-negara-8345297-6372829-png
administrasi-negara-8632191

Pengertian Administrasi Negara

Administrasi negara adalah pengaturan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau aparatur negara agar tujuan negara dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Administrasi negara adalah suatu sistem yang diciptakan sedemikian rupa untuk mengatur proses pengurusan organisasi kemasyarakatan agar dapat berfungsi dengan baik. Dalam pembahasan ilmu sosial dalam ketatanegaraan terdapat 3 unsur penting yaitu lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif.

Selain itu ilmu administrasi publik juga membahas tentang kebijakan publik, administrasi pembangunan, tujuan pemerintahan dan etika yang mengatur administrator publik.


Ciri-Ciri Administrasi Negara

  • Sebagai aktivitas yang tak terhindarkan, berpusat pada hubungan definitif antara negara dan masyarakat.
  • Memiliki prioritas, yaitu pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat umum. Dengan kata lain, kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab penyelenggaraan administrasi negara.
  • Memiliki monopoli untuk menggunakan kekuasaan dan otoritas untuk memaksakan kehendak pada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat taat hukum.
  • Pimpinan puncak Administrasi Negara bersifat politis. Birokrasi adalah organisasi kemasyarakatan yang dipimpin oleh pejabat yang dipilih secara publik yang bersifat nonkarir dan menjabat untuk jangka waktu tertentu.
  • Administrasi publik adalah lembaga publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mencapai peningkatan kualitas kehidupan ketertiban umum. Namun kualitas penyelenggaraan ketatanegaraan diukur karena sangat kompleks, bersifat politis dan multitafsir.

Tujuan Penyelenggaraan Negara

Bagi negara demokrasi, tujuan penyelenggaraan negara adalah untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan keinginan rakyatnya. Beberapa keinginan yang diutarakan rakyat adalah sebagai berikut: keamanan, kemakmuran, ketertiban, keadilan, agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, penyelenggara administrasi negara harus memberikan pelayanan yang baik bagi kepentingan rakyat. Untuk mencapai tujuan administrasi, hal-hal berikut harus disertakan:


Partisipasi sosial merupakan tindakan nyata masyarakat dengan ikut serta dalam penyelenggaraan negara.


Tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab yang harus dilakukan oleh penyelenggaraan pemerintahan negara terhadap masyarakat.


Dukungan sosial adalah dukungan yang diberikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Kontrol sosial adalah pengendalian atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan negara.


Lingkup Administrasi Negara

  • Organisasi masyarakat yang memiliki prinsip tentang birokrasi dan model organisasi.
  • Manajemen Publik, yang mencakup beberapa hal penting, misalnya ilmu dan sistem manajemen, anggaran publik, evaluasi program, produktivitas, dll.
  • Implementasi yaitu pendekatan kebijakan publik dan penerapannya, administrasi pemerintahan, privatisasi dan etika birokrasi.

Contoh Administrasi Negara

  • Presiden mengatur perombakan kabinet atau menteri.
  • Aturan mengenai tata cara pembentukan badan dan komisi dalam pemerintahan.
  • Aturan yang berkaitan dengan tata cara pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia

Administrasi Pemerintahan, dalam hal Analisis Sistem:

  • Sistem adalah keseluruhan dari bagian-bagian yang saling bergantung.
  • Sistem terdiri dari kelompok-kelompok komponen yang bekerja sama untuk kepentingan tujuan secara keseluruhan.
  • Suatu sistem adalah kompleks dari elemen-elemen yang saling berinteraksi.

Komponen (elemen) dalam Administrasi Negara dilihat dari Analisis Sistem:

1. Lingkungan

2. Impor (lingkungan)

3. Konversi (perubahan/proses perubahan)

  1. keluaran
  2. Masukan

Obyek hukum administrasi negara

Memahami objek adalah masalah utama yang akan dibahas. Dengan pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan obyek hukum tata negara adalah pokok bahasan yang dibahas dalam hukum tata negara.
Penyimpangan dari pendapat prof. Djokosutono, SH, bahwa hukum tata negara adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara kedudukan dalam negara dengan warga negara, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan hukum tata negara adalah pemegang jabatan dalam negara atau aparatur negara dan warga negara.


Sumber daya hukum administrasi

Secara umum dapat dibagi menjadi dua:

  1. Sumber hukum substantif, yaitu sumber hukum yang turut menentukan isi kaidah hukum. Sumber hukum substantif ini berasal dari peristiwa-peristiwa dalam pergaulan masyarakat dan peristiwa-peristiwa tersebut dapat mempengaruhi bahkan menentukan sikap manusia.
  2. Sumber hukum formal, yaitu sumber hukum yang telah memberikan bentuk tertentu. Agar dapat diterima secara umum, suatu aturan harus diberi bentuk sehingga pemerintah dapat menegakkannya.

Bentuk-bentuk Undang-Undang Pemerintahan

Definisi pemerintahan dibagi menjadi dua:

  1. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu pemerintahan yang terdiri dari tiga kekuasaan yang masing-masing terpisah satu sama lain. Ketiga kekuatan tersebut adalah:
  2. Kekuasaan legislatif.
  3. Kekuasaan eksekutif.
  4. Kekuasaan yudikatif.

Pemerintahan negara-negara di atas didasarkan pada teori Trias Politica dari Montesquieu. Namun menurut Van Vollenhoven, pemerintahan dalam arti luas berbeda dengan tori trias politica. Menurut Van Vollenhoven, pemerintahan dalam arti luas meliputi:

  1. Tindakan/kegiatan pemerintah dalam arti sempit (governance).
  2. Tindakan/kegiatan polisi (polisi).
  3. Perbuatan/kegiatan peradilan (rechts praak).
  4. Perbuatan membuat peraturan (peraturan, legislasi).

Sedangkan pemerintahan dalam arti luas menurut Lemaire adalah pemerintahan yang meliputi:

  1. Kegiatan kesejahteraan umum (perawatan manajemen).
  2. kegiatan pemerintahan dalam arti sempit.
  3. kegiatan polisi.
  4. Kegiatan peradilan.
  5. Kegiatan penataan.

Sedangkan Donner berpendapat bahwa manajemen dalam arti luas terbagi menjadi dua tingkatan (dwipraja), yaitu:

  1. Instrumen pemerintahan yang menentukan hukum negara/politik negara.
  2. Aparatur pemerintah yang menjalankan kebijakan negara yang telah ditetapkan.
  1. Pemerintah dalam arti sempit adalah badan yang melaksanakan kegiatan eksekutif, yang tidak meliputi kepolisian, kejaksaan, dan badan hukum. Pemerintahan dalam arti sempit dapat disebut dengan istilah lain yaitu “tatausaha negara”. Bentuk tindakan pemerintahan atau bentuk tindakan administrasi negara secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  2. Tindakan hukum / tindakan hukum.
  3. Bukan perbuatan hukum.

Tindakan pemerintah menurut hukum publik terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Tindakan di bawah hukum publik bersifat sepihak.
  2. Tindakan di bawah hukum publik adalah dua sisi.

Perbuatan menurut hukum publik sepihak, yaitu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pejabat tata usaha negara berdasarkan kewenangan khusus dalam hal pengambilan suatu keputusan yang mengatur hubungan antara sesama penyelenggara negara dan antara penyelenggara negara dengan warga negara. Misalnya ketentuan tentang pengangkatan seseorang menjadi PNS.

Tindakan menurut hukum publik bersifat dua sisi, yaitu tindakan aparatur administrasi negara yang dilakukan secara sukarela oleh dua pihak atau lebih. Misalnya mengadakan perjanjian untuk pembangunan gedung, jembatan dengan pihak swasta (kontraktor).


Jadi artikel dari worlddikbud.co.id lebih Pengertian Administrasi Negara: Ciri, Tujuan, Contoh, Sistem, Tujuan, Sumber Hukum, Bentuk Tindakan, Ruang Lingkup, Semoga ini bermanfaat

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *