
Definisi Pendidikan Kewarganegaraan (KEK)
Istilah kewarganegaraan berasal dari kata Latin “Civicus”. Kemudian kata Civicus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris “Civic” yang berarti tentang warga negara/kewarganegaraan. Dari pengertian tersebut dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan secara luas diartikan mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengemban peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Selain itu, pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai mata pelajaran yang menitikberatkan pada pembentukan warga negara yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Republik Indonesia.
Hakikat pembelajaran PKN
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang lebih menitik beratkan pada pengembangan diri yang beraneka ragam baik dari segi agama, bahasa, usia, sosial budaya dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan juga berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, mulai dari Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan juga Kewarganegaraan, hingga akhirnya pada Kurikulum 2004 berganti nama menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat diartikan sebagai wahana pengembangan dan pelestarian nilai-nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan terwujud dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai pribadi, anggota. masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PKN berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, budaya bangsa Indonesia, cepat tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi Tahun 2004 serta Pedoman Khusus Penyusunan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh Depdiknas-Dirjen Dikdasmen dan Ditjen Dikdasmen.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKK)
- Pendidikan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia seutuhnya di Indonesia. Yakni, manusia yang beriman dan juga bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
- Tujuan PKN secara khusus untuk memajukan akhlak yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung demokrasi. yang mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan individu dan kelompok sehingga perbedaan pendapat atau kepentingan diatasi melalui musyawarah untuk mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Menurut t Sapriya (2001), tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik warga negara yang menganut nilai-nilai dan prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan bertanggung jawab membutuhkan penguasaan seperangkat pengetahuan, keterampilan intelektual, dan keterampilan untuk berpartisipasi.
- Pelajaran PKN memiliki tujuan umum mendidik warga negara menjadi warga negara yang baik, yang dapat digambarkan sebagai “warga negara yang patriotik, toleran, setia kepada bangsa dan negara, religius, demokratis dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001: 279).
-
Harapan Djahiri (1995:10)
- Mampu memahami dan menguasai secara logis konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, landasan ideologis dan pandangan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Memahami secara langsung konstitusi (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Juga hidup dan percaya pada tatanan moral yang terkandung dalam poin-poin di atas.
- Mengamalkan dan membakukan hal-hal di atas sebagai sikap perilaku diri dalam hidup dengan penuh keyakinan dan nalar.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan (CEF)
Fungsi pendidikan kewarganegaraan antara lain sebagai berikut:
- Membantu pelajar atau mahasiswa sebagai generasi muda untuk memperoleh pemahaman tentang cita-cita dan tujuan nasional negara.
- Pelajar atau mahasiswa sebagai generasi baru dapat mengambil keputusan yang bertanggung jawab untuk memecahkan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
- Dapat menghargai cita-cita bangsa dan dapat mengambil keputusan yang cerdas.
- Wahana pembentukan warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan juga negara Indonesia dengan cara mencerdaskan diri dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 Republik Indonesia.
Lingkup pembelajaran PKN
Ruang lingkup mata kuliah PKN meliputi beberapa aspek, yaitu:
- Persatuan dan kesatuan bangsa, yang terdiri dari hidup rukun dalam perbedaan, sumpah pemuda, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, cinta lingkungan, keikutsertaan dalam bela negara, sikap positif terhadap negara kesatuan Republik Indonesia, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
- Norma, hukum dan peraturan, meliputi: ketertiban dalam kehidupan keluarga, norma yang berlaku dalam masyarakat, ketertiban dalam sekolah, norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peraturan daerah, hukum dan sistem hukum nasional, hukum dan keadilan internasional.
- Hak asasi manusia terdiri dari hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, pemajuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional.
- Kebutuhan warga negara meliputi gotong royong, pemenuhan diri, kebebasan berserikat, kebebasan berekspresi, harga diri sebagai warga negara, menghormati keputusan kolektif dan status warga negara yang setara.
- Konstitusi negara, yang meliputi proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama, konstitusi yang digunakan oleh Indonesia, hubungan dasar antara negara dan konstitusi.
- Kekuasaan dan politik terdiri dari pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintahan pusat, budaya politik, demokrasi dan sistem politik, budaya demokrasi versus masyarakat madani, pers dalam masyarakat demokratis dan sistem pemerintahan.
- Pancasila meliputi dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Dalam pengertian ini pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwung, wereld en lebensbeschouwung, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup dan pedoman hidup. Dalam hal ini pancasila dijadikan pedoman bagi segala kegiatan atau kegiatan hidup dan kehidupan di segala bidang. Artinya segala tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan menjadi catatan seluruh sila pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan satu sama lain, semua sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.
Sila – Sila Pancsila
-
Perintah Tuhan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan karenanya manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut landasan kemanusiaan yang adil dan beradab.
-
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Menyadari bahwa manusia itu setara, bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh rakyat, sehingga terbangun rasa hormat dan kerjasama dengan bangsa lain.
Dengan asas persatuan Indonesia, bangsa Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, dan kepentingan serta keamanan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dibangun atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan mengedepankan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
-
Resep kerakyatan berpedoman pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Rakyat Indonesia menghayati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, oleh karena itu semua pihak yang terlibat harus menerima dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Di sini, kepentingan bersama lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan. Percakapan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang mulia. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai kebenaran dan keadilan.
Saat melakukan musyawarah, kepercayaan diberikan kepada wakil yang mereka percayai.
-
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan resep keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia sadar akan hak dan kewajiban yang sama untuk mewujudkan keadilan sosial dalam kehidupan rakyat Indonesia. Dalam konteks inilah dikembangkan akhlak mulia yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap orang lain yang menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain.
jadi artikel keluar worlddikbud.co.id lebih Memahami PKN SD: hakikat pembelajaran, tujuan pendidikan, fungsi, ruang lingkup, pancasila sebagai dasar, kaidah, Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian semua.
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa