Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan Penuh Penegakan Hukum, Kasus Dugaan Penghinaan Suku Sunda – Radar Bandung – Hack.AC.ID

img_20251213_102227-8424369-1051940-jpg

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan sikap resmi terkait maraknya unggahan di media sosial yang diduga mengandung penghinaan terhadap suku Sunda.

Pemkot Bandung mendukung penuh langkah penegakan hukum dan meminta warga tetap tenang, tidak bertindak di luar koridor hukum, serta tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan kasus tersebut sudah menjadi perhatian luas masyarakat dan kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Farhan menekankan pentingnya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penindakan kepada pihak berwenang.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan, Jumat (12/12/2025).

Farhan meminta masyarakat tidak membalas unggahan tersebut dengan komentar provokatif, tindakan emosional, atau pernyataan yang berpotensi memperburuk situasi.

Menjaga martabat suku Sunda tidak dilakukan dengan membalas hinaan, tetapi dengan menunjukkan kedewasaan, sikap santun, dan karakter asli budaya Sunda yang menjunjung etika.

“Orang Sunda punya karakter sopan dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan penghinaan. Tetap tenang, jangan terprovokasi,” tegasnya.

Farhan menambahkan tindakan reaktif justru dapat menimbulkan eskalasi yang tidak diinginkan dan memperluas ruang konflik di dunia maya.

Farhan juga mengingatkan masyarakat untuk mempercayai proses hukum serta tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, termasuk unggahan ulang atau komentar yang dapat memicu penyebaran kebencian.

Farhan menilai peran masyarakat dalam menjaga ketertiban digital sangat penting agar ruang publik tetap kondusif dan tidak dipenuhi hoaks maupun ujaran yang dapat menyinggung identitas budaya.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ucapnya.

Farhan mengajak agar seluruh warga Bandung menjaga persatuan, bijak bermedia sosial, serta tetap menjaga keharmonisan antarwarga di tengah dinamika ruang digital yang begitu cepat dan kerap penuh provokasi.

Farhan menegaskan ketenangan masyarakat menjadi kunci dalam meredam potensi konflik sosial, sekaligus menunjukkan kedewasaan kolektif warga Bandung dalam menghadapi isu sensitif terkait identitas budaya.

“Pemkot akan terus mengawal situasi agar tetap kondusif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.(dsn)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *