RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menanggapi persoalan sampah yang menumpuk di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Cicadas. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Sanksi hukum mulai dari tindak pidana ringan (tipiring) hingga kurungan penjara akan diberlakukan sesuai peraturan daerah.
Penegasan ini disampaikan Erwin usai menerima laporan warga sekaligus melakukan peninjauan lapangan. Sejak pukul 06.00 WIB, ia bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah, dan aparat Satpol PP turun langsung mengecek kondisi di lokasi.
“Ternyata benar ada tumpukan sampah di pinggir jalan, padahal itu bukan TPS resmi. Setelah dicek, sampah berasal dari warga tiga kelurahan, yakni Cikutra, Kebonwaru, dan Cicadas. Tapi banyak juga yang datang dari luar kota dan sengaja membuang di sana,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, kebiasaan warga membuang sampah di kawasan itu sudah berlangsung lama, bahkan mengakar sejak masa pandemi COVID-19. Situasi tersebut memancing orang lain ikut-ikutan, sehingga lokasi itu kerap dijadikan tempat pembuangan liar.
“Ini bukan masalah volume semata, tapi kebiasaan buruk yang akhirnya mencoreng citra kota. Jalan Ahmad Yani adalah kawasan ramai dengan rumah sakit, pusat belanja, dan aktivitas warga. Jangan sampai jadi kumuh hanya karena ulah segelintir orang,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung mengambil langkah strategis. Salah satunya dengan merevitalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Cikutra. Erwin menilai TPS tersebut memiliki lahan yang cukup luas, tetapi selama ini belum dimanfaatkan optimal. Ia sudah menginstruksikan DLH untuk menyiapkan perbaikan fasilitas serta menempatkan insinerator di kawasan itu.
“Mudah-mudahan DLH bisa memaksimalkan. Ada dua opsi insinerator yang bisa ditempatkan di Cikutra agar sampah tidak lagi menumpuk di pinggir jalan,” katanya.
Satpol PP diminta berjaga 24 jam penuh di titik rawan pembuangan sampah. Warga yang tertangkap tangan membuang sembarangan akan langsung ditindak.
“Kalau ada yang ketahuan, jangan hanya ditegur. Langsung proses tipiring, bahkan kalau perlu disidang di tempat. Sudah ada dasar hukumnya di perda,” ujar Erwin.
Sanksi yang dikenakan, menurutnya, minimal berupa denda. Namun, perda juga memungkinkan adanya hukuman kurungan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap enteng pelanggaran ini.
“Kalau masih ada yang nekat, ya kita tangkap dan proses hukum. Supaya ada efek jera,” tambahnya.
Lebih jauh, Erwin menjelaskan Pemkot Bandung juga menyiapkan rencana pembangunan insinerator tambahan di kawasan Kosambi. Namun, proyek ini baru akan masuk dalam rencana anggaran tahun 2026.
“Untuk Kosambi memang baru dianggarkan tahun depan. Tapi untuk Cikutra, mudah-mudahan bisa lebih cepat terealisasi, karena lokasinya padat dan persoalan harus segera diatasi,” ujar Erwin.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan