RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan klasik yang membelit kota, mulai dari kemacetan, ancaman banjir saat musim hujan, pengelolaan sampah, hingga penertiban ribuan reklame ilegal yang merusak tata ruang kota.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut ada 11 titik rawan kemacetan yang disebabkan perlintasan kereta api. Menurutnya, solusi flyover kendaraan sulit diwujudkan karena kondisi jalan yang sempit dan pendek, sehingga perlu dibangun flyover khusus kereta api.
“Titik rawan itu tersebar di kawasan Gedebage, Cilengkrang, Cisaranten Kulon, Parakansaat, Laswi, Ahmad Yani, Jalan Sunda, Sumatera, Merdeka, Braga, hingga pembangunan di Nurtanio. Sistem buka-tutup lintasan justru memicu macet panjang di pusat kota. Butuh campur tangan Pemprov Jabar dan PT KAI agar solusi permanen segera ada,” ujar Erwin, Jumat (19/9/2025).
Erwin menegaskan persoalan banjir juga menjadi prioritas. Pemkot Bandung telah menginstruksikan camat, lurah, hingga RW untuk mendata sungai dan saluran air rawan longsor. Ia mengingatkan warga agar tidak nongkrong atau menimbun barang di bantaran sungai.
“Musim hujan menuntut saluran air lancar. Jika tersumbat sampah, banjir tak bisa dihindari. Gotong royong dan kesadaran warga kuncinya,” katanya.
Ia mencontohkan kasus jembatan jebol di Arcamanik akibat tumpukan sampah. Kini pemerintah melakukan pengerukan dan pendalaman sungai di sejumlah titik untuk mengurangi risiko luapan air.
Menurutnya, banjir di Bandung lebih sering terjadi karena saluran tersumbat, bukan semata curah hujan tinggi. Untuk persoalan sampah, Erwin menyebut 136 titik kumpul sampah resmi sudah ditangani. Namun masih muncul titik pembuangan liar.
“Satpol PP bersama perangkat kewilayahan rutin mengawasi dan memberi edukasi agar kebiasaan buang sampah sembarangan tidak terus berulang,” ucapnya.
Erwin juga menekankan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang ketertiban reklame. Ribuan papan reklame di Kota Bandung akan ditertibkan, baik yang berizin maupun tidak.
“Bandung tidak boleh lagi jadi hutan reklame. Penertiban dilakukan bertahap supaya dunia usaha tetap berjalan, tapi wajah kota lebih tertib dan indah,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, penegakan perda bukan hanya menata ruang kota, tetapi juga diharapkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa warga bahkan sudah disidang dan dikenai sanksi karena kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Dengan aturan ditegakkan, Bandung lebih indah, iklim usaha sehat, dan PAD meningkat. Meski ada keterbatasan, langkah perbaikan tidak boleh ditunda,” ujar Erwin.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan