Pemerintah ingin penerima KUR juga dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan – Hack.AC.ID

bpjs-tk-cimahi-5481118-7989594-jpg

Hack.AC.ID, CIMAHI Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Menurut Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, saat ini terdapat lebih dari 64,2 juta UMKM yang mampu menyumbang 61,9 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Pencapaian positif ini terus digalakkan pemerintah melalui berbagai cara, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain memberikan kemudahan akses permodalan, pemerintah juga ingin memastikan penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No. 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perkreditan Bagi Perusahaan. Dalam peraturan baru ini, pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang kami temui pada pembukaan Festival KUR mengatakan, diperlukan sinergi antar lembaga untuk mendorong penyaluran KUR 2023 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong pelaksanaan program-program lain yang juga saling terkait, di antaranya perlindungan hubungan kerja dan jaminan sosial. Harapan pemerintah segera diwujudkan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima KUR bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin pada kegiatan festival KUR yang digelar di Bandung, Sabtu (18/3).

Zainudin menilai, antusiasme pemerintah sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023, yakni memperluas kepesertaan di ekosistem UMKM dan e-commerce.

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Tentu ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pekerja. Tentunya ini soal kerja sama yang baik antara Menko Perekonomian, Kementerian Koperasi, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh debitur KUR. “Sejak tahun lalu, kami mulai melindungi teman-teman KUR, namun sebelumnya kami juga menyaksikan beberapa debitur yang memanfaatkan ini,” kata Zainudin.

Antusiasme debitur untuk menjadi peserta BPJS Zaposlitev sangat tinggi. Menurut data, ada 61 ribu debitur yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Zainudin menjelaskan dengan iuran yang sangat menguntungkan mulai dari Rp 16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh perlindungan dari program Santunan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dibandingkan dengan iuran, manfaat yang diperoleh jauh lebih tinggi yaitu perawatan tanpa batasan biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, santunan tidak mampu bekerja sementara (STMB), santunan cacat total tetap dan pelayanan perawatan di rumah. Sedangkan jika peserta tidak meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak dari TK hingga perguruan tinggi, hingga Rp 174 juta.

Selain kedua program tersebut, peserta juga dapat mempersiapkan tabungan hari tua dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta hanya perlu membayar biaya tambahan minimal Rp 20 ribu. Tidak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendaftar menjadi peserta melalui berbagai jalur pilihan pendaftaran dan membayar iuran. “Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM.

Selain itu, pengelola BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Agus Suprihadi sangat mendukung program pemerintah yang dapat dijadikan sebagai pendorong untuk melindungi program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta UMKM, yang dapat diwujudkan dalam perlindungan terhadap debitur KUR, sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM. .

Karena dengan melindungi “Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM. Karena dengan perlindungan jaminan sosial, pelaku UMKM dapat bekerja lebih keras untuk mengembangkan produknya tanpa khawatir akan resiko. Seperti halnya kampanye yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja keras tanpa rasa khawatir,” pungkas Agus.

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *