Hack.AC.ID, SOREANG- Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan seorang pria hingga tewas, yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 16.00 WIB lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selang beberapa menit setelah kejadian penusukan tersebut, pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit terdekat nahas nyawanya tak terselamatkan.
“Kemudian penyidik, baik Polresta Bandung maupun Polsek Soreang melakukan kegiatan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan olah TKP,” ujarnya, Rabu (29/5).
Dari pengumpulan keterangan tersebut, didapatkan identitas pelaku yang ternyata seorang anggota geng motor sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pencarian.
“Hanya butuh waktu 4 jam tersangka bisa kami amankan. Saat meringkus pelaku pihak kepolisian sempat menembak kaki karena ada perlawanan,” ungkapnya.
Adapun motif dari pelaku membunuh korban inisial AK dimulai dari rasa cemburu karena adanya perselingkuhan antara kekasih pelaku dengan korban.
“Kemudian pada siang sebelum kejadian, pelaku membaca pesan antara korban dan kekasih pelaku yang berisi kemesraan,” tuturnya.
Kusworo mengatakan, setelah itu pelaku memiliki niat untuk bertemu korban dengan cara mengajak janjian melalui handphone kekasihnya.
“Chat-chatan dengan korban, janjian ketemu dan akan nyamper ke kost-kost an korban, sehingga korban berpersepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya pelaku,” sambungnya.
Namun ternyata, yang datang adalah pelaku bersama kedua temannya. Awalnya kedua pelaku lainnya berperan membuntuti korban.
Lebih lanjut, saat perjalanan menuju lokasi yang disepakati, pelaku sempat singgah dahulu ke tempat temannya untuk mengambil pisau dapur.
“Pisau dapur ini yang digunakan untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk dipunggung belakang kiri,” ujarnya.
Dari kejadian ini, ia pun mengimbau kepada kelompok korban untuk tidak coba-coba melakukan balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancamam 20 tahun penjara atau seumur hidup, dilapisi lagi dengan Pasal 338 dan Pasal 55 bagi keduanya yang tidak melakukan penganiayaan,” pungkasnya. (kus)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan