
Hack.AC.ID- Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi meringkus dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang ditemukan di Kampung Koreh Kotok RT 01/01, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat pada Rabu (1/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara menjelaskan, korban berinisial IN berusia 44 tahun ditemukan warga di sungai Citarum pada Rabu (1/10/2025) lalu.
“Kasus ini terungkap berawal warga menemukan mayat seorang perempuan yang tidak dikenal dalam keadaan mengambang di aliran Sungai Citarum dengan kepala terbungkus jaket warna hitam yang terikat tali,” katanya saat ditemui, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, usai mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat perempuan yang baru pulang sebagai TKW di Malaysia.
“Kemudian anggota Polsek Cililin dan Piket Reskrim Polres Cimahi serta identifikasi melakukan olah TKP dengan mengidentifikasi Korban. Selanjutnya Korban dibawa ke RSHS Bandung untuk dilakukan Visum Etrevertum (autopsi),” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi melalui Rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. Pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2025 sekira jam 02.00 Wib Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya dua orang pelaku berinisial CN dan MF berhasil diamankan. Salah seorang pelaku yakni CN merupakan teman dekat korban,” katanya.
Ia menyebut, tersangka CN terdorong melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran uang hasil bekerja sebagai TKW di Malaysia terpakai oleh pelaku.
“Para tersangka ini atau saudara CN sudah memiliki niatan untuk menghabisi nyawa korban, karena memang selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, hampir tiga tahun, gaji hasil kerja korban memang dikirimkan dan dititipkan di saudara CN,” katanya.
“Dan saudara CN mengakui bahwa tidak sengaja uang tersebut terpakai setiap bulan, sehingga atas dasar ketakutan bahwa saudara IN atau korban akan menanyakan uang hasil kerjanya selama tiga tahun kepada tersangka, maka dari itu tersangka melakukan pembunuhan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, modus operandinya yaitu tersangka mengaitkan tali ke arah leher korban, sewaktu berada di dalam kendaraan atau berada di dalam mobil, kemudian menarik ke belakang sekuat tenaga selama kurang lebih lima menit.
“Sehingga korban meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke sungai Citarum yang sebelumnya dibawa ke Garut terlebih dahulu,” katanya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 Subsider 339 Lebih Subsider 338 Jo 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (KRO)
Live Update
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan