Pasal 9 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk?
- memeluk agama dan menjalankan ibadah
- mengeluarkan pendapat dan berorganisasi
- memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak
- membela dan mempertahankan negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. memeluk agama dan menjalankan ibadah.
Dilansir dari Ensiklopedia, pasal 9 ayat (2) uud negara republik indonesia tahun 1945 menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah.
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.