Pajak negara dan pajak daerah adalah pajak yang dibedakan atas ….
E. tujuan pemungutannya
Jawaban
Jenis pajak dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
- Jenis pajak bedasarkan sifat, yaitu Pajak tidak langsung dan Pajak Langsung
- Jenis pajak berdasarkan instansi pemungut, yaitu Pajak daerah dan Pajak negara.
- Jenis pajak berdasarkan objek pajak dan subjek pajak, yaitu Pajak objektif dan Pajak subjektif
Maka, jawaban yang tepat adalah poin A.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu ketua bpupki adalah dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.