pada amandemen keempat uud 1945, pasal 29, telah disepakati
Jawaban :
Amandemen UUD 1945 yang keempat merupakan amandemen yang terakhir dilakukan pada tahun 2002. Pada amandemen keempat UUD 1945 tidak dilakukan perubahan isi untuk Pasal 29 sehingga isi Pasal 29 disepakati tetap sama. Pasal 29 masuk ke dalam Bab IX tentang Agama. Adapun isi Pasal 29 yaitu:
1.Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 2.Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Penjelasan:
Amandemen UUD 1945 yang keempat merupakan amandemen yang terakhir dilakukan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002.
Itulah tadi jawaban dari pada amandemen keempat uud 1945, pasal 29, telah disepakati, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu ilmu ekonomi timbul karena dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.