Organisasi Internasional : Pengertian, Macam, Bentuk, Tujuan

organisasi-internasional-5565927-6679778-png

Pengertian Organisasi Internasional

Organisasin dalam kata internasional organisasin sering menjadi masalah dengan bentuk tunggal (tunggal) dengan kata lain organisasi. Dalam hal ini dijelaskan bahwa Organisasi adalah proses sementara internasional organisasi adalah aspek perwakilan dari fase dalam proses yang dicapai pada waktu tertentu.

Hubungan internasional antara pemerintah, kelompok individu, tidak acak, tetapi terorganisir. Suatu bentuk hubungan internasional adalah suatu institusi, yaitu suatu bentuk kolektif atau struktur dasar dari suatu organisasi sosial yang dibentuk atas dasar hukum atau tradisi manusia dalam bentuk pertukaran, perdagangan, diplomasi, konferensi atau dapat berupa organisasi internasional.

Baca juga; Perdagangan internasional

Organisasi Internasional didefinisikan sebagai suatu pola kerjasama yang melintasi batas-batas negara, berdasarkan struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan berlangsung dan menjalankan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengupayakan tercapainya tujuan yang diperlukan. dan tujuan yang disepakati bersama, baik antara pemerintah dengan pemerintah, maupun antar kelompok non-pemerintah di berbagai negara.

A Leroy Bennet mengatakan bahwa organisasi internasional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Organisasi tetap menjalankan fungsi-fungsi yang berkelanjutan.
  2. Keanggotaan sukarela dari peserta yang memenuhi syarat.
  3. Alat dasar yang menunjukkan tujuan, struktur dan metode operasional.
  4. Badan majelis perwakilan konsultatif yang diperluas.
  5. Sekretariat Tetap untuk menjalankan fungsi administrasi, penelitian dan informasi secara berkesinambungan.

Jenis – Jenis Organisasi Internasional

Ada banyak jenis organisasi, antara lain:

  1. PBB = PBB = PBB (1945).
  2. UNICEF = United Nations International Children’s Emergency Fund (1946), namun namanya diubah setelah tahun 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund. Dalam bahasa Indonesia yaitu United Nations International Emergency Fund.
  3. UNESCO = Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (16 November 1945).
  4. UNCHR = Komisi Hak Asasi Manusia PBB (2006).
  5. UNHCR = Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (14 Desember 1950).
  6. UNDPR = Divisi PBB untuk Hak Palestina (2 Desember 1977).
  7. UNSCOP = United Nations Special Committee on Palestine (Mei 1947, oleh 11 negara).
  8. WHO = Organisasi Kesehatan Dunia (7 April 1948), dalam bahasa Indonesia berarti Organisasi Kesehatan Dunia.
  9. IMF = Dana Moneter Internasional (Juli 1944, 180 negara), dalam bahasa Indonesia yaitu Dana Moneter Internasional.
  10. NATO = Pakta Pertahanan Atlantik Utara (4 April 1949).
  11. LSM = Organisasi Non-Pemerintah. Di Indonesia, lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang didirikan oleh individu atau kelompok dan tidak terikat oleh pemerintah.
  12. GREENPEACE (40 negara, dari Eropa, AS, Asia, Afrika, dan Pasifik, sejak 1971)
  13. AMNESTY International (1961, sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yang membantu menghentikan pelanggaran/pelanggaran HAM)
  14. WWF = The World Wildlife Fund (1985, memiliki hampir 5 juta pendukung, tersebar dari lima benua, memiliki kantor/perwakilan di 90 negara).
  15. G8 = Kelompok Delapan, kelompok negara paling maju di dunia. Sebelumnya G6 pada tahun 1975, kemudian bergabung dengan Kanada pada tahun 1976 (Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia (tidak berpartisipasi dalam semua acara), dan Uni Eropa.
  16. EU = Uni Eropa (27 negara anggota, 1 November 1993).
  17. DANIDA = Bantuan Pembangunan Internasional Denmark (Organisasi yang memberikan bantuan kepada negara miskin, pengungsi, bencana alam)
  18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana alam atau perang.
  19. OPEC = Organisasi Negara Pengekspor Minyak (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
  20. ASEAN = Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara = Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (PERBARA) (Dibentuk 8 Agustus 1967, beranggotakan 10 negara, Timor Leste dan Papua Nugini hanya peninjau, dan masih mempertimbangkan untuk menjadi anggota).
  21. APEC = Asia Pacific Economic Cooperation, (1989 di Canberra, Australia, yang merupakan wadah kerjasama antar negara di kawasan Asia Pasifik dalam bidang ekonomi).
  22. FAO = Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agricultural Material Organization).
  23. UNINDO = Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Industrial Development Organization).
  24. ILO = Organisasi Perburuhan Internasional.
  25. ICAO = Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
  26. ITU = Persatuan Telekomunikasi Internasional (International Telecommunications Union).
  27. UPU = Serikat Pos Universal (World Postal Union).
  28. WMO = Organisasi Meteorologi Dunia.
  29. IAEA = Badan Energi Atom Internasional.
  30. IFAD = Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian.
  31. IDA = Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association).
  32. IBRD = International Bank for Reconstruction and Development (Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan).
  33. IFC = Korporasi Keuangan Internasional (International Finance Corporation).

Baca juga; Klasifikasi perjanjian internasional dan penjelasannya


Membentuk – Buntuk organisasi internasional

Ada dua kategori utama organisasi internasional, yaitu:

  • Organisasi Antar Pemerintah (Intergovernmental Organizations/IGO) .

Anggotanya terdiri dari delegasi resmi dari pemerintah negara. Misalnya United Nations (UN), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan World Trade Organization (WTO).

  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/LSM)

Anggotanya terdiri dari kelompok swasta di bidang ilmu pengetahuan, budaya, agama, bantuan teknis atau ekonomi, dll. Misalnya Palang Merah Nasional (PMI), UNHCR, Greenpeace, Oxfam International.


Klasifikasi Organisasi Internasional

Ada beberapa kategori organisasi internasional, antara lain:


  • Kegiatan Administrasi

  • Organisasi Antar Pemerintah Internasional (Inter-Governmental Organization). Anggota organisasi ini berasal dari perwakilan pemerintah nasional. Contoh: PBB, ASEAN, SAARC, OAU, GNB dan lain-lain.
  • Organisasi internasional non-pemerintah (organisasi non-pemerintah). lembaga Swadaya Masyarakat. Contoh: IBF, ICC, Dewan Masjid Dunia, Dewan Gereja Dunia, Asosiasi Donor Darah Dunia.

  • Luas (wilayah)

  • Organisasi Internasional Sedunia. Bidang kegiatannya bersifat global (mendunia), dan keanggotaannya terbuka dalam ruang lingkup di berbagai belahan dunia. Contoh: PBB/UNO, OKI/OKI, NAM/NAM
  • Organisasi Internasional Regional. Bidang kegiatan bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan kepada negara-negara di kawasan tertentu. Contoh: ASEAN, UEA, GCC, EC, SAARC.

  • Kegiatan organisasi (Operasi).

  • Ekonomi

Organisasi yang bergerak di bidang ekonomi. Contoh: KADIN Internasional

Organisasi yang bergerak di bidang lingkungan. Contoh: UNIP

Organisasi yang bergerak di bidang kesehatan. Contoh: WHO, IDF

Organisasi yang terlibat dalam sektor pertambangan. Contoh: TI

  • Sektor komoditas (pertanian dan industri)

Organisasi yang terlibat dalam sektor komoditas. Contoh: IWTO, ICO

  • Kawasan Pabean dan Perdagangan Internasional

Organisasi yang berdagang. Contoh: LUBANG

Baca juga: 7 Mata Pelajaran Hukum Internasional: Teori, Pengertian, Perkembangan, Sumber Hukum


Tujuan dan Bidang Kegiatan Organisasi

  • Organisasi Internasional Umum (tentang hal-hal umum). Tujuan organisasi dan bidang kegiatan bersifat luas dan umum, tidak hanya lintas bidang tertentu. Contoh: PBB/UNO.
  • Organisasi Internasional Khusus (berkaitan dengan hal-hal khusus). Tujuan organisasi dan aktivitasnya khusus untuk bidang tertentu atau hanya berurusan dengan hal-hal tertentu. Contoh: OPEC, dan termasuk organisasi khusus di bawah naungan PBB, seperti: UNESCO, UNICEF, ITU, UPU, dan lain-lain.

Lingkup kegiatan

  • Organisasi Internasional: Jenderal Global. Contoh: PBB/UNO, dll.
  • Organisasi Internasional: Global-Spesifik. Contoh: OPEC, ICAO, IMCO, ITU, UPU, UNESCO, WHO, FAO dan ICRC.
  • Organisasi Internasional: Jenderal Regional. Contoh: ASEAN, EC, OAS, OAE, SAARC, GCC, Liga Arab, dll.
  • Organisasi Internasional: Khusus Daerah. Contoh: AIPO, OAPEC, PATA, dll.

Bentuk dan pola kerjasama

  • Kerjasama Pertahanan-Keamanan (collective security), yang disebut “institusionalisasi aliansi” Contoh: NATO.
  • Kerja Sama Fungsional (Kerja Sama Fungsional) Contoh: PBB, ASEAN, OKI, OPEC, SAARC, OAE, GCC, dan lain-lain.

Fungsi organisasi

  • Organisasi politik, yaitu organisasi yang kegiatannya mempengaruhi isu-isu politik dan hubungan internasional. Begitu juga dengan ASEAN yang meluncurkan konsep ZOPFAN. Contoh: PBB, ASEAN, NATO, ANZUS, SAARC, OAE, Liga Arab, dan lain-lain.
  • Organisasi administratif (administrative organization), yaitu organisasi yang hanya melakukan kegiatan teknis secara administratif. Contoh: UPU, ITU, OPEC, ICAO, ICRC, dan lainnya.
  • Organisasi peradilan (judicial organization), yaitu organisasi yang berkepentingan dengan penyelesaian sengketa di berbagai bidang atau aspek (politik, ekonomi, hukum, sosial budaya). Menurut prosedur hukum dan melalui proses peradilan (menurut ketentuan internasional dan perjanjian internasional) Contoh: International Court of Justice.

Baca juga: Dokumen Hukum Internasional


Tujuan Organisasi Internasional

Tujuan organisasi internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap organisasi internasional pada umumnya. Tujuan khusus adalah tujuan khusus yang ingin dicapai oleh setiap jenis organisasi internasional.

Tujuan umum organisasi internasional sebagai berikut.

  • Untuk mencapai dan memelihara perdamaian dunia dan keamanan internasional dengan berbagai cara yang dipilih oleh organisasi internasional yang relevan dari antara cara dan sarana yang disediakan oleh hukum internasional.
  • Menyelenggarakan dan meningkatkan kesejahteraan dunia dan negara anggota, melalui berbagai cara yang dipilih dan sesuai dengan organisasi internasional yang relevan.

Baca juga: Perjanjian Internasional

Tujuan khusus organisasi internasional adalah menjadikan organisasi internasional sebagai wadah, forum atau alat untuk mencapai tujuan bersama yang menjadi ciri khas setiap organisasi.


Demikian artikel gurudik.co.id mengenai organisasi internasional: pengertian, jenis, bentuk, klasifikasi, tujuan, ruang lingkup, pola, fungsi, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.

Mungkin dibawah ini yang anda cari

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *