negara asean yang berbentuk kepulauan?
Jawaban
Berdasarkan hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, negara kepulauan adalah suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lainnya. Lima negara awal yang mendapatkan persetujuan dari PBB sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika pada 10 Desember 1982 adalah Bahama, Fiji, Indonesia, Filipina, dan Papua Nugini. Indonesia dan Filipina adalah negara kepulauan yang terletak di Asia Tenggara.
Sampai pada 2021, berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), jumlah pulau di Indonesia adalah 17.000 pulau. Sebelumnya, jumlah pulau di Indonesia mencapai 16.771 dan mengalami penambahan 229 pulau pada 2021. Penambahan pulau akan didaftarkan dalam pertemuan United Nation Group of Expert on Geographical Names (UNGEGN) tahun 2022.
Filipina terdiri dari 7.107 pulau. Namun, hanya sekitar 4.000 pulau yang telah dihuni. Pulau-pulau tersebut dikelompokan ke dalam tiga kepulauan utama, yaitu Kepulauan Luzon, Kepulauan Visayas, dan Kepulauan Mindanao.
Jadi, negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia dan Filipina.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Fungsi dari file exit adalah.. dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.