Hack.AC.ID, BANDUNG – Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung, moratorium diberlakukan.
“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame dititik yang dilarang, kami memberlakukan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda reklame ini diberlakukan,” ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Dr.Uung Tanuwidjaja, S.E,M.M.
Uung mengatakan, Pansus 3 tengah membahas Perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya.
Baca Juga: Evangelia Chantava Datang Bandung bjb Tandamata Optimis Lolos Final Four
Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).
Ke depan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan.
“Jadi ke depan, reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut,” tambah Uung.
Baca Juga: Upaya Tim Pembina Samsat Jabar Telusuri 5,4 juta Unit Kendaraan Berstatus Menunggak Pajak
Sayangnya, lanjut Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, Uung melihat masih banyak reklame baru bermunculan, terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.
“Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tandas Uung.
Selain itu, Uung mengakui, untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Baca Juga: Tak Lulus PPPK, Guru Honorer di Bandung Barat Butuh Kejelasan
“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar,” tegasnya.
Hal ini berbeda dengan di Jakarta, di mana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar, karena leading sektor dari Raperda penertiban reklame adalah Satpol PP.
Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.
“Jakarta kan juga ibu kota negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak,” tutur Uung.
Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok.
Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.
“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” tambah Uung. (adv)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan