Mobil Dinas Kecelakaan Motor 2 Orang Tewas, Supir Pribadi Bupati Kuningan Diberi Nama Tersangka – Hack.AC.ID

kecelakaan-621x360-1-6342875-7312791-jpg

Hack.AC.ID Mobil dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertabrakan dengan sepeda motor dan bengkel. Saksi mata Udin Sarnudin mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Udin mengatakan, Bupati Kuningan Acep Purnama berada di dalam kendaraan saat kejadian dan langsung turun setelah kejadian. Bupati Acep ikut mengangkat salah satu korban yang sudah meninggal dunia untuk ditempatkan di ambulans.

“Mobil dinas Bupati Acepa tidak hanya menabrak sepeda motor, tapi juga ke bengkel pinggir jalan. Bupati mengundurkan diri setelah kejadian itu dan mengaku bertanggung jawab. Kondisi Bupati baik, tidak ada yang luka,” kata Udin.

Ia menambahkan, saat kejadian mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama dikawal kendaraan patroli.

Sementara itu, Polres Kuningan Jawa Barat menetapkan supir pribadi Bupati Kuningan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. 2 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas setelah tur.

“Sopir pribadi bupati itu kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya menyebabkan dua orang meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari seperti dilansir Antara. Kedokteran di Kuningan, Senin (3/4).

Vino mengatakan, supir Bupati Kuningan Acep Purnama berinisial UK, 49 tahun, mengendarai mobil dinas yang digendong bupati, dan menurut hasil pemeriksaan mengantuk. Sehingga akibat lalai berkendara, 2 orang tewas di tempat, dan 1 orang luka berat.

Ia menjelaskan, saat dilakukan olah TKP, mobil toyota hilux E 8888 Y yang dikemudikan Inggris tersebut melaju dengan kecepatan normal. Tapi di hulu karena ada mobil patroli di depannya.

Namun, karena pengemudi mengantuk, kendaraannya hanyut dan menabrak 5 sepeda motor, baik yang parkir maupun yang dikemudikan, kata Vino Lestari.

Vino membenarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang. Saat ini ditahan sambil menunggu pertimbangan lebih lanjut. “Kami telah memastikan bahwa pengemudi bertanggung jawab atas tindakannya. Namun bisa dipastikan yang bersangkutan negatif Narkoba dan Narkoba,” ujar Vino Lestari.

Atas perbuatannya, sopir Bupati Kuningan itu dikenai Pasal 310(4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (jpc)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *