Menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu?
- Pemerintah pusat berkedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan pemerintahan lokal
- Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang sejajar
- Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar
- Pemerintah pusat tidak mempunyai hubungan dengan pemerintah daerah
- Pemerintah daerah tidak mempunyai wewenang mengatur urusannya sendiri
Jawaban: C. Pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar.
Dilansir dari Ensiklopedia, menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu pemerintah pusat dan pemerintahan negara bagian mempunyai kedudukan yang tidak sejajar.
Itulah tadi jawaban dari Menurut doktrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dalam arti luas memunculkan tiga bangunan negara, diantaranya bangunan negara kesatuan , yaitu?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu jika banyak data ganjil nilai median dapat diperoleh dengan cara dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.