Mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan?
- Ciri hukum
- Sifat hukum
- Unsur hukum
- Tujuan Hukum
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Tujuan Hukum.
Dilansir dari Ensiklopedia, mengatur tata tertib masyarakat agar terciptanya suasana yang aman, tertib dan tentram dalam kehidupan masyarakat merupakan tujuan hukum.
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.