Lampaui Target Penerimaan Pajak Air Permukaan, P3DW Subang Tetap Lakukan optimalisasi melalui Re-Assessment   – Hack.AC.ID

lampaui-target-penerimaan-pajak-air-permukaan-p3dw-subang-tetap-lakukan-optimalisasi-melalui-re-assessment-2055161-3766716-jpeg

Hack.AC.ID- Hingga 10 September 2024, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah  (P3DW) Kab. Subang berhasil melampaui target penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 102,31% atau Rp. 1.536.100.900 dari yang ditargetkan Rp. 1.501.437.216.

“Keberhasilan ini dapat diraih karena kami menerapkan strategi re-assessment  PAP,” demikian penjelasan Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa di ruang kerjanya (Kamis, 11/9/2024).

Lebih lanjut dikatakan Lovita, Re-Assesment Objek PAP  adalah teknik pengujian ulang terhadap dokumen perizinan yang dimiliki serta data-data lapangan terkait dalam penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP), serta analisis regulasi yang menjadi rujukannya. Produk inovatif ini  dimunculkan pertama kali oleh Ahmad Zayyidin seorang Analis Kebijakan Ahli Muda yang bertugas Bapenda Provinsi Jawa Barat Kantor Wilayah Subang. “Upaya tersebut merupakan bentuk peran aktif Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam optimalisasi pengelolaan Pajak Air Permukaan melalui pengujian ketepatan dalam perhitungan NPAP bersama-sama dengan Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA)  untuk mengantisipasi terjadinya ketidaksesuaian data di lapangan dengan data yang telah tercantum dalam sistem perhitungan NPAP yang dijadikan rujukan penetapan NPAP oleh Dinas SDA,” jelas Lovita.

Selanjutnya di tempat yang sama, Ahmad Zayyidin selaku penginisiasi re-assesment PAP menjelaskan tentang implementasinya. Dikatakan Ahmad, PAP  ditetapkan berdasarkan NPAP yang penetapannya menjadi kewenangan Dinas Sumber Daya Air. Dalam prosesnya, perhitungan NPA berpedoman kepada beberapa regulasi yang meliputi peraturan menteri, peraturan gubernur dan keputusan gubernur sebagai pedoman perhitungan dan penetapannya. Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah hanya melakukan penetapan pemungutan sesuai tarif yang ditentukan oleh aturan perundang-undangan. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa adanya keterbatasan ruang dari Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan upaya optimalisasi, karena hanya berada di hilir dan menunggu hasil dari proses yang dilakukan oleh unit kerja lain.

“Kondisi tersebut berpotensi terjadi di berbagai wilayah lainnya, karena sebaran jumlah serta keterbatasan data dan informasi dari lapangan terkait beberapa faktor penting dalam perhitungan NPAP, dan hal itu dapat menjadi potensi terjadinya kekurangtepatan dalam proses perhitungan NPAP yang akan berakibat terhadap kekurangtepatan dalam penetapan Pajak,” papar Ahmad.

Selanjutnya, dalam situasi dilematis tersebut, upaya terobosan yang dirumuskan adalah melakukan Re-Assessment terhadap Objek PAP.  Upaya tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap perhitungan NPAP yang menjadi dasar pengenaan pajak, sehingga dilakukan koreksi terhadap nilai penetapan Pajak atas pemanfaatan air permukaan oleh beberapa wajib pajak didasarkan pada hasil Re-Assessment yang dilakukan. “Esensinya, sebagai fiskus kita perlu memiliki keyakinan tak terbantahkan atas kebenaran Dasar Pengenaan Pajak, sehingga penetapan pajak tidak salah, “ jelas Ahmad.

Upaya ini bermanfaat khususnya bagi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dalam konteks optimalisasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan. Adapun manfaat bagi Dinas SDA tercermin pada tingkat akurasi data dan informasi dalam proses perhitungan NPAP yang akan disampaikan kepada Bapenda Jabar sebagai dasar pengenaan Pajak. Selanjutnya, manfaat bagi wajib pajak adalah mendapatkan proses penetapan pajak secara objektif, dan mendapatkan pengetahuan yang cukup atas kewajiban yang dibebankan dalam bentuk pajak.

Pada ujungnya,  Kepala P3DW Subang Lovita menjelaskan re-assesment  PAP akhirnya mendorong dikeluarkannya  kebijakan, yakni perubahan kewenangan penetapan NPA semula oleh PSDA, menjadi kewenangan Bapenda atas pertimbangan teknis dari PSDA. “Agar lebih optimal lagi, Bapenda menerapkan piloting smart water meter untuk pengujian akurasi volume, karena selama ini kita tidak punya kendali. P3DW Subang melakukan pemasangan meteran air pada pada pelaku usaha, dengan prioritas terhadap badan usaha  dengan yang intensitas penggunaan air yang sangat tinggi pada Tahun 2024 ini,” pungkas Lovita. ***

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *