Kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara antara lain?
- Mengangkat duta dan Konsul Negara
- Menetapkan Hakim Agung
- Menetapkan Hakim Konstitusi
- Membuat perjanjian dengan Negara lain
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Membuat perjanjian dengan Negara lain.
Dilansir dari Ensiklopedia, kewenangan presiden sebagai kepala negara antara lain membuat perjanjian dengan negara lain.
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu siapa bapak proklamator indonesia dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.