RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempercepat proses perubahan status tenaga pendidik honorer. Langkah strategis ini ditargetkan rampung sebelum November 2025, seiring dengan regulasi nasional yang menutup ruang penganggaran honor bagi tenaga non ASN di tahun anggaran berikutnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan penyelesaian status hukum bagi ribuan guru honorer menjadi prioritas utama dalam sektor sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan.
“PR satu lagi untuk sumber daya manusia adalah memastikan sebelum November kita sudah menemukan status resmi untuk para tenaga pendidik honorer,” ujar Farhan saat meninjau Posko Himbauan Simpatik di Terminal Cicaheum, Jl. A Yani, Selasa (8/4/2025).
Farhan menjelaskan apabila proses alih status ini tidak tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan, maka alokasi anggaran untuk membayar honor guru honorer tahun 2026 terancam tidak dapat dicairkan. Hal ini disebabkan ketentuan terbaru yang menghapus sistem keuangan berbasis tenaga honorer.
“Tenaga honorer itu sudah tidak diperbolehkan lagi. Kita harus segera mengganti status mereka agar bisa menganggarkan honor secara legal pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Menurutnya sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp91 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran honor tenaga pendidik honorer sepanjang tahun 2025. Dana tersebut dicairkan berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang ditandatangani oleh Wali Kota Farhan pada 7 Maret 2025.
Farhan menambahkan Kepwal ini menjadi dasar hukum penting bagi pencairan honor ribuan guru honorer non ASN, sekaligus menandai komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian hak bagi para tenaga pendidik.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap dedikasi luar biasa dari para guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Kota Bandung,” tegas Farhan.
Farhan menjelaskan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, terdapat lebih dari 4.000 tenaga pendidik berstatus honorer yang tersebar di berbagai jenjang sekolah negeri. Mereka berperan vital dalam menjaga kualitas layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan kuota pengangkatan ASN.
Menurutnya Pemkot Bandung kini tengah menyusun strategi teknis untuk mengalihkan status para pendidik tersebut, termasuk opsi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai skema yang diatur pemerintah pusat. Proses ini akan melibatkan koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan