Jelaskan kebijakan pemerintah terhadap banyaknya partai politik pada masa Orde Baru?
Jawaban
Pemerintah pada masa Orde Baru melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik yang ada menjadi tiga kekuatan partai politik. Penggabungan ini tidak didasarkan kepada kesamaan ideologi tetapi lebih didasari oleh persamaan program. Akibatnya dihasilkan tiga kekuatan sosial politik sebagai berikut :
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), merupakan gabungan dari Nahdlatul Ulama (NU), Parmusi, Perti, dan PSII,
- Partai Demokrat Indonesia (PDI), merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo,
- Golongan Karya (Golkar).
Dengan demikian, kebijakan pemerintah Orde Baru yang melakukan penyederhanaan partai politik sebenarnya lebih ditujukan untuk menciptakan stabilitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.