
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan donasi dan gerakan sosial yang tumbuh di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan serupa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum dapat dilakukan sebelum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dukung saja setiap kegiatan donasi. Cuman memang juklak-juknisnya kami masih menunggu,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).
Farhan menjelaskan, prinsip kehati-hatian perlu dijaga dalam setiap program yang menyangkut pengumpulan dana dari masyarakat. Meskipun gerakan donasi bersifat sukarela dan dilandasi semangat kebersamaan, pemerintah harus memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Beliau (Gubernur Jabar) juga sudah jelas mengatakan ini bukan kewajiban, tapi imbauan. Kalau mau dilaksanakan, hayu. Tapi kalau kami berpikir ada perintah untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya,” kata Farhan.
Ia menambahkan pengumpulan dana publik tidak bisa dilakukan secara spontan tanpa pedoman administratif. Hal itu demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Farhan menilai inisiatif sosial yang tumbuh dari warga perlu diapresiasi, namun pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan prosesnya tertib dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebagai contoh, ia menyinggung pengalaman pada program sosial sebelumnya seperti Nyaah ka Indung, yang membutuhkan pengaturan administrasi cukup ketat. Dalam program tersebut, pemerintah harus mengelola dana masyarakat untuk kemudian disalurkan kembali kepada warga lain yang membutuhkan.
“Juklak-juknisnya lumayan ribet, karena kita mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris atau tidak terarah,” ucapnya.
Farhan menegaskan hingga saat ini Pemkot Bandung belum menjalankan program donasi apapun yang bersifat resmi. Pihaknya masih menunggu panduan teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pelaksanaan kegiatan sosial dapat dilakukan dengan benar dan sesuai aturan.
“Jadi belum dilakukan, masih menunggu dulu. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan