Dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian?
- Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase.
- Arbitrase dapat dilakukan secara mandiri melalui mediasi
- Arbitrase dapat dilakukan secara mediasi
- Arbitrase hanya dapat dilakukan secara mediasi saja
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian arbitrase dapat dilakukan secara ad-hoc (mandiri) atau melalui suatu institusi arbitrase..
Itulah tadi jawaban dari Dibawah ini yang termasuk contoh ketentuan arbitrase dalam sebuah perjanjian?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu warna yang ditampilkan pada layar monitor adalah dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.