Dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah?
- bekas menantu perempuan
- saudara perempuan bapak
- kakak dari bekas ibu tiri
- adik ibu dari menantu
- mertua perempuan
Jawaban: B. saudara perempuan bapak.
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah saudara perempuan bapak.
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.
Itulah tadi jawaban dari Dibawah ini yang merupakan wanita-wanita yang haram dinikahi karena hubungan darah adalah?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu posting ke buku besar dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.