Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak , di antaranya adalah sebagai berikut?
- Hak Laki-laki
- Hak memperoleh warisan
- Hak berdagang dan bertani
- Hak mempelai pria dan wanita
- Hak Untuk Hidup, Hak Wanita, Hak Anak
Jawaban: E. Hak Untuk Hidup, Hak Wanita, Hak Anak.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan tentang beberapa macam hak , di antaranya adalah sebagai berikut hak untuk hidup, hak wanita, hak anak.
Itulah tadi jawaban dari Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak , di antaranya adalah sebagai berikut?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu negara yang bukan pendiri asean adalah dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.